Berita Viral

BERIKUT INI Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang Baru Dibentuk Presiden Jokowi

Satgas Pemberantasan Judi Online ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

|
Editor: AbdiTumanggor
IST
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk menjadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 80 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat tingkat menengah ke bawah. "Sesuai data bahwa pemain judi online itu masyarakat tingkat menengah ke bawah," kata Hadi, Sabtu (15/6/2024).

Menkopolhukam Hadi mengatakan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah itu melakukan deposit untuk bermain judi online dengan nilai Rp 100 sampai 200 ribu.

Mantan Panglima TNI ini pun turut prihatin atas banyaknya korban yang terjerat judi online itu. "Kami mohon doanya untuk bisa memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Akan Bekerja Sama dengan Interpol

Hadi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah memblokir setidaknya 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online. Namun, upaya itu tidak membuat judi online hilang.

Ia mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melacak sumber operasional situs judi online.

"Perlunya kita bekerja dengan Interpol dan Kemenlu untuk bisa memfasilitasi agar server-server yang ada di luar sana bisa tidak mengakomodasi kepentingan judi online dari Indonesia,"imbuh Hadi.

Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satuan Tugas atau Satgas Pemberantasan Judi Online yang baru ini akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.

Hadi menjelaskan, penelusuran itu nantinya dilakukan dengan cara mencari tahu aliran dana dari rekening yang sering dilakukan untuk menampung uang judi online.

Bermodalkan temuan tersebut dan bantuan Interpol, Hadi yakin satgas akan lebih mudah memberantas situs-situs judi online di Indonesia.

Presiden Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara. Satgas dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua. Namun, ada pula ketua harian dan wakil ketua harian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved