Berita Viral

BERIKUT INI Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang Baru Dibentuk Presiden Jokowi

Satgas Pemberantasan Judi Online ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

|
Editor: AbdiTumanggor
IST
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk menjadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Berikut ini susunan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sebagaimana disampaikan pada Keppres Nomor 21.

A. Ketua Satgas:

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

B. Wakil Ketua Satgas:

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

C. Ketua Harian Pencegahan:

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

D. Wakil Ketua Harian Pencegahan:

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong

E. Anggota Bidang Pencegahan:

1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)

2. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

3. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam

4. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam

5. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved