Medan Terkini

Bunuh Rita Jelita Sinaga, Lie Pin Chien Terancam Hukuman Mati

Polisi menetapkan status tersangka terhadap, Lie Pin Chien alias Johny (42), setelah terbukti melakukan pembunuhan.

|
HO
Lie Pin Chien alias Johny, ditangkap polisi setelah membunuh teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga di rumah mereka di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. 

"Awalnya korban pulang ke rumah, lalu korban masuk ke kamarnya dan meminta pelaku untuk mengusuk badannya" kata Bambang.

"Kemudian, pelaku ini mengusuk badan bagian belakang korban hingga korban pun tertidur sekira pukul 02.30 WIB," sambungnya.

Bambang menjelaskan, selang beberapa jam kemudian korban membangunkan pelaku dan mengajaknya untuk pergi berwisata ke Berastagi.

"Pada saat itu, pelaku ini menolak ajakan korban, lalu saat itu korban memukul badan pelaku berkali-kali dan menarik narik baju pelaku," sebutnya.

Dijelaskannya, saat itu pelaku ini pun emosi dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.

"Korban dicekik oleh pelaku sekuat tenaga, selama kurang lebih sekitar lima menit dengan posisi saat itu pelaku dan korban duduk berhadap-hadapan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, akibat cekikan itu korban pun lemas dan meninggal dunia.

Setelah itu pelaku pun mencoba merekayasa kasus tewasnya korban.

"Pelaku ini merekayasa seolah-olah korban meninggal karena gantung diri lalu saat itu pelaku memeluk badan korban dan menyeretnya ke ruang dapur," ucapnya.

Kemudian, pelaku mengambil kain sarung yang terletak di ruang tamu lalu mengikatnya di palang kayu yang berada di atas ruang dapur.

"Pelaku ini sempat mencoba untuk mengangkat jenazah korban dan hendak menggantungnya. Namun tersangka tidak kuat mengangkat jenazah korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, waktu itu pelaku ini meletakkan jenazah korban di atas lantai dapur.

"Pelaku ini kemudian memanggil tetangga, lalu mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri," katanya.

Lie Pin Chien alias Johny, ditangkap polisi setelah membunuh teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga di rumah mereka di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Lie Pin Chien alias Johny, ditangkap polisi setelah membunuh teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga di rumah mereka di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. (HO)

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Paul J Tambunan, menduga menjadi korban pembunuhan.

Katanya, selama ini korban tinggal bukan bersama suaminya melainkan teman prianya berinisial LPC.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved