Berita Medan

Pekerja PT Central Proteina Prima Tewas Diduga Keracunan, Polsek Patumbak Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tidak menemukan unsur pidana terkait tewasnya dua pekerja tersebut.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana PT Central Proteina Prima di Jalan Sisingamangaraja - Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara tewas, Selasa (11/6/2024) pagi. Sebanyak dua pekerja tewas diduga keracunan pada Senin 10 Juni kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Patumbak mengaku telah melakukan penyelidikan di tempat dua pekerja bernama Firman Indra Kesuma (41) dan Riski Wahyu Pratama tewas dalam area PT Central Proteina Prima, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kecamatan Medan Amplas.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, tidak menemukan unsur pidana terkait tewasnya dua pekerja tersebut.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, dua pekerja pabrik tewas murni kecelakaan kerja.

"Penemuan kita di lapangan tidak ada faktor kesengajaan, murni kecelakaan. Kalau gelar perkara kecil di Polsek pun, belum ada peristiwa melawan hukum di dalamnya,"ungkap Kompol Faidir Chaniago, Selasa (18/6/2024).

Faidir menyebut, sesaat setelah kejadian pihaknya ke pabrik guna olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mereka juga mengambil sampel di tong diduga berisikan bahan kimia.

Namun demikian Polisi belum menghentikan kasus ini karena masih menunggu hasil pemeriksaan sampel yang dilakukan laboratorium forensik Polda Sumut.

Dalam kasus dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima ini yang menjadi pelapor adalah personel Polsek Patumbak karena laporan model A.

"Belum dihentikan. Kita masih menunggu hasil laboratorium."

Sebelumnya, dua pekerja pabrik pakan ternak PT Central Proteina Prima di Jalan Sisingamangaraja - Simpang Jalan Tol Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara tewas Senin (11/6/2024).

Korban tewas bernama Firman Indra Kesuma (41), warga Jalan Pasar IV, Gang Dame, Desa Marindal II, Dusun 6, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang dan Riski Wahyu Pratama, warga Jalan Batang Kuis Medan.

Keduanya diduga tewas keracunan akibat masuk ke dalam tong berisi cairan kimia.

Wito, Abang korban mengatakan adiknya dan rekannya tewas pada Senin 10 Juni 2024 kemarin.

Pihak keluarga mengaku baru mendapat kabar dari rekan sesama pekerja sekira pukul 11:00 WIB, ketika korban sudah dievakuasi.

Saat itu istri korban dikabari teman suaminya untuk datang ke pabrik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved