Berita Viral

SATGAS Judi Online Bongkar 3 Situs yang Perputaran Uangnya Capai Rp 1 Triliun, 18 Orang Ditangkap

Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online berhasil membongkar tiga situs judi online (judol) yang perputaran uangnya mencapai satu triliunan

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Wakil Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum Satgas Judi Online, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024). SATGAS berhasil melakukan pengungkapan terhadap 3 kasus judi online dengan website pertama 1XBET, W88, dan Liga Ciputra dengan perputaran uang mencapai satu triliun rupiah. (Tribunnews) 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, meminta kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai garda terdepan untuk menangkap pemain atau bandar judi sekalipun aparat penegak hukum. Ia yakin, tidak semua anggota TNI Polri gemar bermain judi online.

"Pimpinan TNI-Polri sudah mengetahui datanya siapa saja yang main judol, tentunya mereka tidak dilibatkan, justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan," katanya, Kamis (20/6/2024).

Menurut Hadi, pelatihan itu diberikan agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengetahui modus para bandar membuat rekening untuk menampung uang top up judi online.

Ia berharap, aparat kepolisian dibantu TNI bisa terus bergerak melakukan pemberantasan judi online di Indonesia demi ketenangan masyarakat.

"Dan saya juga minta kepada Wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram termasuk Wakabreskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi," terangnya.

Sebelumnya, para bandar judi online biasanya mencari orang di perkampungan untuk diajak komunikasi dan diiming-imingi uang agar mau membuat rekening.

"Saya tadi minta kepada Wakbareskrim dan Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening tersebut untuk mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena pelaku sudah masuk sampai ke lapisan masyarakat," terangnya.

Kemudian, kata Hadi, pihaknya akan menindak game online yang terafiliasi dengan judi online dengan modus top up di mini market.

Hadi mengaku, Satgas pemberantasan judi online akan bersinergi dengan Bhabinkatibmas dan Babinsa untuk menindak top up judi online di mini market.

"Jadi Bhabin dan Babinsa menjadi garda terdepan dan paling depan adalah Polri," imbuhnya.

Sebanyak 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online telah diblokir, uangnya buat negara

Sebelumnya, Hadi mengungkapkan bahwa sebanyak 5.000 rekening mencurigakan terkait judi online telah diblokir. 

Data tersebut berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sesuai laporan PPATK, ada 4.000 sampai 5.000 rekening yang mencurigakan dan sudah diblokir," kata Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh PPATK dengan menyerahkan laporan pemblokiran rekening kepada penyidik Bareskrim Polri untuk dibekukan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved