Berita Viral

MOMEN HARU Suami Cium Istrinya Usai Jalani Sidang Kasus Penebangan Kayu Jati, Suami Minta Keadilan

Kurniasari memeluk suaminya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kendal, Senin (17/11/2025). 

Tribun Jateng/Agus Salim Irsyadullah
CIUM ISTRI: Suami Kurniasari, Sutrisno saat mengecup kening istrinya seusai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kendal, Senin (17/11/2025). Istrinya yang hanya sebagai penyedia jasa angkut, tiba-tiba ditetapkan tersangka kasus penebangan kayu jati di Cilacap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kurniasari memeluk suaminya usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kendal, Senin (17/11/2025). 

Kurniasari ditangkap atas kasus penebangan kayu jati di Kabupaten Cilacap. 

Seusai keluar dari ruang sidang, Kurniasari telah dinanti suaminya, Sutrisno di ruang tunggu.

Wajah lelah Kurniasari, seketika disambut pelukan dan kecupan hangat Sutrisno.

Tak ada pesan khusus yang disampaikan Sutrisno, ia hanya meminta istrinya tabah menanti keadilan, sembari kembali masuk ke mobil menuju tempatnya ditahan di Lapas Bulu Semarang.

"Saya tidak minta lebih, hanya minta keadilan agar istri saya bebas. Istri saya tidak bersalah," kata Sutrisno sembari menghela nafas.

Sutrisno mengatakan, istrinya ditahan di Lapas Bulu Semarang sejak Agustus 2025 dengan tuduhan kasus penebangan kayu jati di daerah Cilacap. 

Namun ia menilai penetapan istrinya sebagai tersangka penuh kejanggalan.

Kurniasari hanya berperan sebagai penyedia jasa pengangkut yang tak mengetahui seluk-beluk permasalahan.

"Istri saya hanya sebatas penyedia jasa angkut saja, bukan pemilik, juga bukan yang membawa barang," ungkapnya.

Baca juga: 3 Begal yang Ambil Motor Petugas Kebersihan di Medan Diringkus Polisi dari Tempat Persembunyiannya

Baca juga: PROFIL Rospita Vici Paulyn, Ketua Majelis Sidang Sengketa Dokumen Ijazah Jokowi di KIP

Kuasa Hukum terdakwa, Joko Susanto mengatakan kasus itu terjadi pada tahun 2023.

Saat itu, Kurniasari yang bekerja sebagai penyedia jasa angkutan menerima pesanan untuk penebangan kayu jati di daerah Cilacap.

Dia menerangkan, lokasi penebangan merupakan hutan rakyat sehingga Kurniasari tak menaruh rasa curiga. 

Bahkan, di lokasi itu kerap digunakan warga untuk proses penebangan kayu jati.

"Itu lokasinya memang berada di samping hutan milik Perhutani. Tapi lokasi penebangan tidak masuk kawasan Perhutani,"

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved