Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Singgung Anak Buahnya Tidak Teliti Tangani Kasus Vina Cirebon dari Awal
Kelanjutan pengusutan kasus Vina Cirebon berlarut dan terus jadi sorotan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan penanganan kasus
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses." ucap Farhat Abbas.
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya. imbuhnya.
Baca juga: PILU Driver Ojol Dapat Orderan Fiktif 15 Bungkus Seblak, Warga Kasihan Lalu Patungan Bayar
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com
Baca juga: SOSOK Wanita yang Ditangkap Bersama Virgoun Bukan Artis, Identitasnya Diungkap Polisi, Virgoun: Maaf
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.