Kasus Vina Cirebon
Nasib Iptu Rudiana Dilaporkan Farhat Abbas Tuduhan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, Kini Kapolri . .
Iptu Rudiana kini entah di mana rimbanya di tengah hebohnya penanganan kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky.
TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Rudiana kini entah di mana rimbanya di tengah hebohnya penanganan kasus kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ternyar, ayah Eky tersebut dilaporkan ke Polres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).
Pelaporan terhadap Iptu Rudiana dilakukan oleh Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.
Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkayasa.
Baca juga: Tanggapan Bawaslu Sumut soal Anggota Polisi Aktif Daftar Calon Kepala Daerah ke Partai Politik
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.