Kasus Vina Cirebon
Kapolri Listyo Sigit Singgung Anak Buahnya Tidak Teliti Tangani Kasus Vina Cirebon dari Awal
Kelanjutan pengusutan kasus Vina Cirebon berlarut dan terus jadi sorotan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan penanganan kasus
TRIBUN-MEDAN.com - Pengusutan kasus Vina Cirebon berlarut dan terus jadi sorotan. Bahkan Polri jadi sasaran kritik.
Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka-bukaan soal penanganan Kasus Vina Cirebon.
Polri mengakui adanya anggota yang tidak teliti dalam penyelidikan awal kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Kapolri melalui Kadiv Humas Polri Brigjen Sandi Nugroho mengatakan di awal, petugas mendapat informasi jika dua sejoli tersebut tewas akibat kecelakaan lalu lintas.
"Kita sampaikan bahwa kejadian tanggal 27. Di mana ananda Eki dan ananda Vina menjadi korban dengan informasi sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian tanggal 28 sudah dimakamkan karena muslim. Selayaknya untuk segera dimakamkan," kata Sandi kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Namun, kata Sandi, informasi kematian Vina dan Eki berkembang dan mengarah ke kasus pembunuhan yang sangat sadis berdasarkan hasil otopsi.
Saat itu, polisi melakukan penggalian kembali jasad atau ekshumasi keduanya setelah 10 hari dimakamkan untuk pembuktian lebih lanjut.
Sandi menyebut pihaknya melakukan pengambilan sampel darah, sperma dan lain-lain pada jasad korban.
Namun, hal ini sudah tidak bisa dilakukan penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI).
"Kalau seandainya dari awal petugas yang datang ke TKP lebih teliti, sehingga dia bisa menemukan tanda-tanda hal tersebut, tentu saja akan lebih mudah dilaksanakan SCI," ucapnya.
Dia menyayangkan sikap anggota saat itu yang langsung percaya begitu saja jika kedua korban tewas akibat kecelakaan biasa.
"Ketika laka lantas, anggota menjalanlan SOP sesuai dengan laka lantas dengan tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti di lapangan sehingga melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa," tuturnya.
Disorot Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung penyelidikan awal kasus kematian pasangan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat beberapa waktu silam yang tidak menggunakan metode scientific Crime Investigation.
Hal ini dikatakan Wakapolri, Komjen Agus Andrianto saat membacakan amanat Jenderal Sigit di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Jakarta pada Kamis (20/6/2024).
Agus mengatakan hal tersebut yang membuat banyaknya spekulasi yang berujung menjadi tudingan adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus tersebut.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," kata Agus.
"Sehingga timbul isu persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang dianggap tidak profesional," sambungnya.
Menurutnya, scientific crime investigation ini punya banyak peran penting untuk proses penyidikan suatu perkara agar mendapatkan bukti yang kuat dan valid.
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” ucapnya.
Agus memberi contoh penyidikan kasus yang menerapkan scientific crime investigation yakni kasus pembunuhan Dokter Mawartih di Papua.
“Dalam pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih di Papua, berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Agus yang menyampaikan amanat Kapolri, menegaskan kepada seluruh penyidik untuk tidak tergesa-gesa dalam menangani sebuah kasus.
Bahkan, kalau perlu libatkan para ahli guna membuat penyidikan menjadi transparan dan ilmiah.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tuturnya.
Lebih lanjut, Dia juga meminta kepada penyidik agar proaktif kepada masyarakat dalam menyampaikan sebuah perkembangan kasus.
“Penyidik harus mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi,” tuturnya.
“Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tambah Agus.
Iptu Rudiana diminta Jujur
Saksi kasus Vina Cirebon, Liga Akbar meminta Iptu Rudiana berbicara jujur terkait kasus yang terjadi 8 tahun lalu.
Iptu Rudiana merupakan ayah Eki yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.
Iptu Rudiana ikut dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.
Saat ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Keberadaan Iptu Rudiana menjadi misteri setelah kematian anaknya dan Vina mencuat di 2024.
Iptu Rudiana sempat muncul memberikan klarifikasi, ia menyebut selama 8 tahun tidak diam dan berusaha mati-matian mengungkap kasus Vina Cirebon.
Bukannya terang, kematian Eky dan Vina kini malah semakin rumit.
Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."
Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.
Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Dilaporkan
Tim kuasa hukum Saka Tatal mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses." ucap Farhat Abbas.
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya. imbuhnya.
Baca juga: PILU Driver Ojol Dapat Orderan Fiktif 15 Bungkus Seblak, Warga Kasihan Lalu Patungan Bayar
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com
Baca juga: SOSOK Wanita yang Ditangkap Bersama Virgoun Bukan Artis, Identitasnya Diungkap Polisi, Virgoun: Maaf
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.