Berita Viral
ALAMAK, Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Info Kematian Siswa SMP Afif Maulana, Mau Diapakan?
Bocah 13 tahun itu awalnya ditemukan tewas karena diduga akibat disiksa polisi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumber) link tengah mencari orang yang memviralkan informasi tentang kematian Afif Maulana, siswa SMP kelas 1 di Padang, Sumatera Barat.
Bocah 13 tahun itu awalnya ditemukan tewas karena diduga akibat disiksa polisi.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut telah memperoleh keterangan saksi soal dugaan penyiksaan terhadap Afif.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyanto mengatakan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana.
Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus AM, bocah berusia 13 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga tewas akibat disiksa polisi.
"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto, dilansir dari Kompas.id.
Menurut Suharyanto, tuduhan tersebut tidak disertai saksi dan bukti.
Kronologi penangkapan 18 pemuda versi polisi
Masih dari sumber yang sama, Suharyanto mengungkap kronologi penangkapan 18 pemuda yang diduga hendak tawuran di Padang.
Penangkapan itu dilakukan oleh 30 personel Polda Sumbar yang berpatroli di Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024).
Polisi mencegat dan menangkap 18 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di lokasi.
Pada saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalanan.
Belasan pemuda itu ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji, digelandang ke Polresta Padang, kemudian dibawa ke Polda Sumbar.
Salah satu dari 18 remaja itu ditahan karena memegang senjata tajam.
Sedangkan 17 remaja lainnya dipulangkan.
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|
| KEREN! Purbaya Alihkan Uang Rp 13 Triliun Sitaan dari Para Koruptor Jadi Beasiswa LPDP Mahasiswa |
|
|---|
| PEMERINTAH Tak Sarankan WNI Kerja di Kamboja Rawan TPPO, Cak Imin: Bukan Negara Penempatan Pekerjaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.