Berita Viral

ALAMAK, Polda Sumbar Cari Orang yang Viralkan Info Kematian Siswa SMP Afif Maulana, Mau Diapakan?

Bocah 13 tahun itu awalnya ditemukan tewas karena diduga akibat disiksa polisi.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok seorang siswa kelas 1 SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, Afif Mualana (AM) (13) ditemukan tewas mengenaskan di bawah Jembatan Batang Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumber) link tengah mencari orang yang memviralkan informasi tentang kematian Afif Maulana, siswa SMP kelas 1 di Padang, Sumatera Barat.

Bocah 13 tahun itu awalnya ditemukan tewas karena diduga akibat disiksa polisi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyebut telah memperoleh keterangan saksi soal dugaan penyiksaan terhadap Afif.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyanto mengatakan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana.

Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri. Oleh karena itu, pihaknya bakal mencari dan memeriksa orang yang memviralkan kasus AM, bocah berusia 13 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga tewas akibat disiksa polisi.

"Dia (orang yang memviralkan) harus (memberi) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” kata Suharyanto, dilansir dari Kompas.id.

Menurut Suharyanto, tuduhan tersebut tidak disertai saksi dan bukti.

Kronologi penangkapan 18 pemuda versi polisi

Masih dari sumber yang sama, Suharyanto mengungkap kronologi penangkapan 18 pemuda yang diduga hendak tawuran di Padang.

Penangkapan itu dilakukan oleh 30 personel Polda Sumbar yang berpatroli di Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024).

Polisi mencegat dan menangkap 18 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di lokasi.

Pada saat penangkapan, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalanan.

Belasan pemuda itu ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji, digelandang ke Polresta Padang, kemudian dibawa ke Polda Sumbar.

Salah satu dari 18 remaja itu ditahan karena memegang senjata tajam.

Sedangkan 17 remaja lainnya dipulangkan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved