Tribun Wiki
Sosok Budi Said, Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup yang Palsukan Pembelian Emas PT Antam
Budi Said lahir di Surabaya, 6 Mei 1964. Ia merupakan seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang merekayasa jual beli emas PT Antam
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Budi Said lahir di Surabaya, 6 Mei 1964.
Ia merupakan pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur.
Saat ini, Budi Said tersandung kasus hukum.
Crazy rich yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup ini sekarang menjadi tersangka kasus rekayasa jual beli emas logam mulia PT Antam sejak Januari 2024 kemarin.
Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 1,1 triliun.
Baca juga: Sosok Sohibul Iman, Eks Presiden PKS Digadang Dampingi Anies Baswedan Pilkada DKI Jakarta
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, Budi dengan eks pegawai Antam dinilai melakukan pemufakatan jahat jual beli emas.
Ia menjelaskan, bahwa tersangka membeli emas dengan harga jual di bawah harga yang ditentukan Antam pada Maret-November 2018.
Budi membeli emas dengan harga diskon seolah-olah Antam memberikan potongan harga, padahal tidak demikian.
Para pelaku lalu melakukan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan oleh PT Antam untuk menutupi kasusnya.
Kuntadi menerangkan, ulah Budi bersama mantan pegawai Antam menyebabkan selisih yang besar antara jumlah logam mulia Antam dengan penghasilannya.
Mantan pegawai Antam juga membuat surat palsu untuk menutupi kekurangan tersebut.
Kejagung pun turut menyita sejumlah logam mulia di rumah Budi Said.
Baca juga: Sosok Sadly Noor, Suami Widya Laurencia, Pasangan Selebgram yang Ditangkap Kasus Penipuan
Adpaun kasus rekayasa jual beli emas yang menjerat Budi bukanlah kasus baru. Kasus ini sudah dimulai pada 2018 ketika Budi membeli 7.071 kilogram emas senilai Rp 3,5 triliun.
Saat itu, Budi membeli emas melalui marketing Antam cabang Surabaya, Eksi Anggraeni. Dia membeli emas karena tergoda dengan potongan harga yang ditawarkan Eksi.
Meski begitu, Budi mengaku hanya menerima emas batangan sebanyak 5.935 kilogram. Jumlah ini jauh di bawah total yang disepakati.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.