Sumut Terkini
Agus Fatoni Bantah Rotasinya Sebagai PJ Gubsu Sarat Kepentingan Politik: Saya Netral karena Saya ASN
Agus Fatoni meminta masyarakat tidak asal menuduh tanpa ada bukti. Jika ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Agus Fatoni membantah adanya kepentingan politik dalam penunjukkannya sebagai Pejabat Sementara (PJ) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
Hal ini disampaikannya menanggapi isu dirinya dipindahkan ke Sumut untuk memenangkan salah satu calon gubernur Sumut pada Pilkada 2024.
"Saya harus mengatakan, saya netral, karena saya ASN, ke depan silakan diawasi, silakan buktikan keperpihakan. Saya akan netral," ujar Agus Fatoni saat diwawancarai usai malam pisah sambut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, siapa yang menuduhkan isu tersebut harus disertakan dengan bukti.
"Yang menuduh yang membuktikan. Saya sampaikan jaga iklim kondusif, jangan kita adu domba, dengan berita hoaks dan ujaran kebencian. Sumatera Utara ini kita cintai jangan dikoyak-koyak karena kepentingan sesaat, itu pesan saya," tambahnya.
Ia juga menyebut, tugasnya sebagai Pj Gubernur akan memastikan bahwa Birokrat di Provinsi Sumut wajib bersikap netral menjelang Pilkada.
"Harus ikut sama-sama mengawasi, media dan masyarakat mengawasi dan itu sudah ada aturannya, yang tidak netral akan kena sanksi.
Sanksi ringan, menengah dan sanksi berat. Nah di Kabupaten/Kota itu tugas bupati dan wali kota, di provinsi juga mengkoordinasikan netral ASN di Kabupaten/Kota. Nah itu pesan kita bersama. Bahwa ASN netral tidak boleh berpolitik praktis," ungkapnya.
Agus Fatoni meminta masyarakat tidak asal menuduh tanpa ada bukti. Jika ditemukan pelanggaran akan diberi sanksi.
"Kalau ada bukti, bisa kita beri sanksi. Kita tidak boleh berasumsi, tidak boleh menuduh tanpa ada bukti. Kalau ada bukti, pasti akan diberikan sanksi," pungkasnya.
Agus Fatoni, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri resmi dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Senin (24/6/2024).
Kepala Biro Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Pemprov Sumut Harianto Butar-butar, mengatakan, pelantikan Agus Fatoni digelar di kantor Kemendagri Jakarta.
Harianto enggan menyebut penyebab pergantian Pj Gubernur Sumut ini.
Ia mengatakan hal tersebut murni merupakan kewenangan Kemendagri.
"Saya tidak bisa bicara penyebab, karena itu sepenuhnya wewenang Kemendagri. Ada evaluasi yang mereka lakukan sehingga dilakukan pergantian," ungkapnya.
Diketahui, Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang sebelumnya dilantik pada 5 September 2023.
Ia menggantikan pasangan Gubernur Sumut Edy Rahamayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah yang habis masa jabatan.
Hassanudin diinformasikan juga akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi yang akan mengikuti Pilkada.
Sosok Penjabat Gubernur Sumatra Utara akan berganti dari Hassanudin menjadi Agus Fatoni.
Penggantian ini akan dilakukan pada Senin (24/6/2024) di Jakarta. Agus Fatoni menggantikan Hassanudin yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972. Ia merupakan seorang birokrat yang telah lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri.
Saat ini, ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatra Selatan sejak Oktober 2023.
Sebelumnya ia merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah sejak 10 Maret 2022. Saat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah, ia juga kerap mengunjungi Sumut dan hadir di Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk memberikan arahan.
Ia juga sempat mengisi posisi Pj Sementara Gubernur Sulawesi Utara sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.
Pengamat Sebut Terkait Pilgub Sumut Bobby vs Edy
Pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara Rafriandi Nasution menilai pergantian Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin tak lepas dari proses pemilihan kepala daerah yang tengah berlangsung.
Menurutnya, pergantian Pj Gubernur Sumut dari sosok seorang mantan Jenderal TNI dengan sosok sipil dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni juga tak lepas dalam rangka pemenangan calon Gubernur Sumut.
"Penunjukkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni jadi Pj Gubsu itu menunjukkan hasil monitoring dan evaluasi lemah di Sumut. Itu secara tersurat dan tersirat. Namun yang tersuruk bahwa positif sudah Edy Rahmayadi maju sebagai calon Gubernur dari PDIP melawan Bobby Nasution," kata Rafriandi kepada tribun-medan, Sabtu (22/6/2024).
Rafriandi menilai penunjukkan Pj Gubernur tentu telah melewati pertimbangan.
Sebagai pejabat pemerintah, Pj Gubernur, Bupati dan walikota adalah aparatur negara yang diutus untuk menjalankan pemerintahan.
Namun saat pelaksanaan Pilkada atau Pemilu secara tersuruk penunjukan Pj Gubernur tidak dapat dilepaskan dari kontestasi yang berlangsung.
Termasuk di Sumut. Dia menilai penunjukan Pj Gubernur dari kalangan sipil menggantikan Hasanuddin yang merupakan dari kalangan TNI tak lepas kepentingan pemilihan calon kepala daerah.
"Ya bisa saja ini bagian bagaimana proses pemilihan calon kepala daerah di Sumut. Secara tersirat dan tersurat ini bagian dari evaluasi. Namun secara tersuruk jika dengan mantan Gubernur dari kalangan TNI menyulitkan komunikasi Bobby Nasution," kata dia.
"Apalagi Edy yang akan menjadi lawan Bobby adalah mantan TNI juga. Jadi walaupun tidak secara langsung namun hal ini pasti jadi pertimbangan diluar dari hal hal yang bentuknya birokrat," lanjut Rafriandi.
Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang sebelumnya dilantik pada 5 September 2023.
Hassanudin diinformasikan juga akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB.
Menurutnya Rafriandi tugas Hasanuddin telah selesai di Sumut usai pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.
"Bisa saja Hasanuddin dianggap telah sukses dengan pelaksanaan Pemilu kemarin dianggap berhasil. Namun saat Pilkada Sumut kemudian diganti dengan sosok yang lahir dari sipil," kata Rafriandi.
Selain Pj Gubernur, Rafriandi pun melihat pergantian Pj Bupati dan walikota di Sumut punya kaitan pemenangan Pilkada.
Meski hal itu tak disampaikan secara terang terangan, namun peran pejabat pemerintah amatlah penting.
Pemerintah daerah bisa menjadi perpanjangan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada warga.
Rafriandi menyebut, legasi masyarakat terhadap kepedulian pemerintah ini yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk pemenangan calon kepala daerah seperti pemilihan presiden lalu.
"Karena jika ada arahan untuk memenangkan calon tertentu maka pejabat pemerintah amatlah penting. Meski tidak disampaikan secara terang terangan namun kita tau jika Bobby adalah calon Gubernur yang merupakan anak dari seorang presiden," kata Rafriandi.
"Dengan adanya bantuan bantuan nanti yang akan disalurkan pemerintah dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah hari ini tentu ini akan membantu pemenangan Pilkada Sumut."
Biofile Agus Fathoni
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 1 Sukabumi Bahuga, Berijazah Tahun 1985
- SMP Negeri 1 Bahuga Way Kanan, Berijazah Tahun 1988
- SMA Negeri 1 Tanjung Karang, Berijazah Tahun 1991
-Diploma III Pemerintahan STPDN Jatinangor, Berijazah Tahun 1994
- Sarjana Jurusan Kebijakan Pemerintah Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta , Berijazah Tahun 1999
- Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Berijazah Tahun 2003
- Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Berijazah Tahun 2009
Riwayat Jabatan
- PNS Pusat pada Kantor PMD Prov Dati I Lampung (15/07/1994) Ajudan Gubernur Lampung (22/09/1995)
- Staf Biro Perlengkapan Prov Lampung (dalam rangka tugas belajar Magister) (01/01/1999)
- Staf Pusat Penerangan Setjen Depdagri (01/11/2004)
- Staf Direktorat Pengembangan Kapasitas & Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otda (01/08/2006)
- Kepala Seksi Prov Papua dan DI Yogyakarta Subdit Otsus, Ditjen Otda (05/09/2008)
- Kepala Seksi Prov Papua Subdit Otsuswil II, Direktorat PDOD dan DPOD, Ditjen Otda (05/10/2010)
- Kepala Sub Direktorat DBH Pajak & SDA, Ditjen Keuangan Daerah (16/09/2011)
- Kepala Bagian Protokol Kemendagri (07/08/2012)
- Kepala Staf Pribadi Menteri Dalam Negeri (31/05/2013)
- Sekretaris KORPRI (01/04/2014) Kepala Biro Administrasi Pimpinan,
- Setjen Kemendagri (22/07/2015) Plt. Kepala Pusat Faslitas Kerja Sama,
- Setjen Kemendagri (11/08/2015)
-Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri (19/02/2019)
- Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (05/02/2020)
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (17/07/2020)
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (28/07/2020)
- Pj. Gubernur Sulawesi Utara (26/09/2020)
- Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (19/11/2021)
- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (10/03/2022)
- Pj. Gubernur Sumatera Selatan (02/10/2023)
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 94 Tenaga Kerja Asing Ilegal di Perusahaan Alkes KEK Sei Mangkei, Kemnaker: Proses Pemulangan |
|
|---|
| Babak Baru Kematian Remaja MHS yang Hukum Sertu Riza Pahlivi 10 Bulan, Oditur Banding |
|
|---|
| Bupati Tapsel Optimistis PLTA Batangtoru Beroperasi Januari 2026, Gus Irawan: Ini Ramah Lingkungan |
|
|---|
| Lima Pejudo Medan Sumbang Medali untuk Sumut di PON Bela Diri II/2025 Kudus |
|
|---|
| Pedagang Keluhkan Intervensi Harga Cabai Rp 35 ribu, Bobby: Makanya Distributor Jangan Bandal Kali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-Sumatra-Utara-Agus-Fatoni_Rotasi-Pj-Gubernur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.