Breaking News

Berita Viral

NASIB Pilu Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji Selama 2 Tahun Sebesar Rp 75 Juta

Seorang PNS guru TK, Asniani diminta mengembalikan uang Rp 75 juta akibat tetap bekerja hingga usia 60 tahun. 

|
HO
Seorang PNS guru TK, Asniani diminta mengembalikan uang Rp 75 juta akibat tetap bekerja hingga usia 60 tahun.  

"Bahkan kami kepala sekolah tidak pernah diberi TPP, padahal tanggung jawab begitu besar. Dan di Indonesia, Pemprov Sumut satu - satunya yang tidak memberikan TPP kepada kepala sekolah, " tegasnya.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Polda Jabar Kalah Telak, Tak Bawa Bukti di Sidang Praperadilan

Baca juga: Bangkitkan Kreativitas Anak di Sekolah Bersama Faber-Castell

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved