Medan Terkini

Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, RSU Mitra Sejati Sebut Siap Diperiksa

RSU Mitra Sejati Medan angkat bicara usai dilaporkan ke Polda Sumut dugaan malapraktik.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rika Lidia Wati (Kanan), ibu dari Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun yang tewas usai disuntik bius sebelum menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati Medan melapor ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya, Selasa (2/7/2024). Ia melapor dugaan malpraktek yang dilakukan RSU Mitra Sejati hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia. 

Adam menjelaskan, tewasnya balita berusia 2 tahun bermula pada 27 Juni lalu saat korban hendak operasi bibir sumbing yang ke dua kalinya di RSU Mitra Sejati Medan.

Sebelumnya, sudah dioperasi dan berhasil tanpa masalah.

Sebelum dioperasi, tepatnya 27 Juni sore, korban diminta berpuasa keesokan harinya dari pagi hingga pukul 13:00 WIB.

Siang harinya 28 Juni, salah satu dokter diduga menyebut korban memiliki penyakit jantung.

Jelang korban dimasukkan ke ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) pernyataan dokter disebut berubah lagi, menjadi kelainan paru-paru

"Menjelang masuk ke ruang Picu, pernyataan dokter berubah lagi dan menyatakan ada kelainan paru-paru."

Selanjutnya Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun tersebut masuk ke dalam ruangan dan disuntik bius.

Kata Adam, kulit korban membiru dan langsung dipindahkan ke ruangan Intensive Care Unit (ICU).

Kali ini dokter bilang korban alergi bius sehingga kulitnya membiru.

"Dokter menyatakan ada alergi bius. Itu yang menjadi keganjilan bagi kita."

Sekira pukul 18:00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Akibat kejadian ini keluarga korban merasa adanya dugaan malpraktek di RSU Mitra Sejati Medan.

"Kita menduga ada yang malapraktik. Kenapa, proses keterangan dari dokter dari tanggal 27 ada tiga perbedaan pendapat yang dijelaskan. Dari mulai penyakit jantung, paru-paru dan alergi. Sementara dari operasi pertama dia itu bibir sumbing kenapa bisa terjadi seperti itu kita tanya."

Kuasa hukum korban lain, Rudi Kurniawan sebelum tindakan operasi dokter tidak menjelaskan apapun.

Mengenai korban memiliki riwayat penyakit jantung, alergi paru-paru sepengetahuan keluarga tidak ada.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved