Medan Terkini

Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Malapraktik, RSU Mitra Sejati Sebut Siap Diperiksa

RSU Mitra Sejati Medan angkat bicara usai dilaporkan ke Polda Sumut dugaan malapraktik.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rika Lidia Wati (Kanan), ibu dari Atarrazka Kenzi Hamizan, balita berusia 2 tahun yang tewas usai disuntik bius sebelum menjalani operasi bibir sumbing di RSU Mitra Sejati Medan melapor ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya, Selasa (2/7/2024). Ia melapor dugaan malpraktek yang dilakukan RSU Mitra Sejati hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia. 

Apalagi ada Oktober tahun 2023 sebelumnya korban sudah menjalani operasi bibir sumbing yang pertama.

Mereka menilai, jika operasi pertama berhasil tanpa masalah artinya korban tidak memiliki riwayat sakit seperti yang disebut dokter.

"Mengenai masalah dia ada alergi atau tidak, pengetahuan dari orang tua korban tidak ada yang namanya sakit jantung, alergi ataupun paru-paru karena operasi sebelumnya di bulan 10 tahun 2003 dilakukan di Rumah Sakit Mitra Sejati juga.

Artinya, rekam medis sudah ada dan observasi sudah dilakukan."

Pihak Rumah Sakit Mitra Sejati angkat bicara adanya seorang anak bernama Atarrazka Kenzi Hamizan (2) meninggal dunia karena diduga menjadi korban malapraktik.

Menurut Humas dan legal Rumah Sakit Mitra Sejati, Erwinsyah Dimyati Lubis, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kejadian itu.

"Ini adalah operasi kedua. Operasi pertama itu sudah berhasil beberapa bulan yang lalu," kata Erwinsyah, Minggu (30/6/2024).

Ia menjelaskan sebelum menjalani operasi yang kedua ini, pihak rumah sakit sempat menanyakan riwayat penyakit dari anak tersebut.

Namun, saat itu pihak keluarga mengatakan bahwa anak itu tidak memiliki riwayat penyakit apapun.

"Pada saat mau disuntik obat bius, pihak rumah sakit sudah mengedukasi pihak keluarga. Pasien ini ada nggak riwayat penyakit jantung atau paru-paru. Awalnya jawab tidak tahu kemudian tidak ada," sebutnya.

"Karena memang obat bius ini dampaknya, berhenti napas dan kematian. Sangat rentan kepada si pasien. Tiga - empat kali kita edukasi dan ditanya sama dokter, orangtuanya setuju (dioperasi)," sambungnya.

Erwinsyah mengatakan setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga, pihak rumah sakit menjalani prosedur sebelum melaksanakan operasi terhadap pasien.

"Kalau memang diketahui ada riwayat penyakit, pasti ada tindakan lain yang dilakukan untuk mencegah. Artinya seperti itu, penanganan sudah dilakukan dengan baik oleh dokter, sambungnya,"

"Orangtuanya nggak memberitahu riwayat penyakit anaknya dan setuju dioperasi. Begitu obatnya masuk yang tahu situasi anaknya kan orangtuanya."

Dijelaskannya atas tuduhan malpraktek yang dilakukan oleh keluarga pasien, pihaknya mengaku siap jika dilaporkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved