Kebakaran di Kabanjahe

Kodam I Bukit Barisan Periksa Personel TNI yang Dituding Buka Lapak Judi di Karo, Ini Kata Kapendam

Kodam I Bukit Barisan menyatakan telah memeriksa Koptu HB, yang disebut-sebut membuka lapak perjudian untuk operasional Batalyon 125 Si'Mbisa.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian. 


Bahkan, tidak menutup kemungkinan Polisi juga akan melakukan digital forensik terhadap telepon genggam korban.


Hal ini dilakukan untuk mengusut ada tidaknya keterkaitan kebakaran rumah korban dengan aktivitas korban yang berhubungan dengan pekerjaannya.


"Kita tidak ingin lihat ada kaitannya atau tidak. Yang jelas apa isi dari hp itu selama itu bisa diketahui bisa disedot dilakukan penyelidikan semua dilakukan."


*KKJ Sumut Ungkap Korban Sempat Ketemu Diduga Oknum TNI Terkait Pemberitaan dan Setoran Judi*

 

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara, yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI telah melakukan verifikasi dan pendalaman terkait kasus tersebut.


Menurut Koordinator KKJ Sumatra Utara, Array A Argus, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta.


Lokasi perjudian tersebut berada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo.


Pada 26 Juni, sehari sebelum tewas terbakar, melalui akun facebooknya dia juga membuat status adanya dugaan oknum TNI membuka lapak judi untuk keperluan Batalyon.


"Dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB," kata Array dalam rilis yang tertulis, Selasa (2/7/2024).


Katanya, sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga dari TNI berinisial HB tersebut.


Masalah tersebut bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban,l agar namanya ikut mendapatkan jatah atau uang perjudian.


Karena selama ini, korban diduga juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.


"Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi," sebutnya.


Array menjelaskan, saat itu oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved