RDP Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas

Polda Sumut Masih Koordinasi Dengan Inspektorat Sumut Terkait Dugaan Pungli Kepsek SMAN 8 Medan

Sejauh ini penyidik masih berkordinasi dengan inspektorat Sumatera Utara terkait ada tidaknya unsur pidana dugaan pungli yang dilaporkan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Istimewa
Kadis Pendidikan Sumut Perintahkan Kepsek SMAN 8 Medan Anulir Keputusannya, Kalau Tidak, Maka Dicopot dari Jabatannya. 

Rosmaida menyebut, tidak naik kelasnya MSF murni dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno kenaikan kelas yang dilakukan oleh seluruh tenaga pendidik di SMAN 8.

"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpaa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida saat memberikan keterangan pers di SMA N 8 Medan, Senin (24/6/2024).

Adapun rincian ketidakhadiran MSF, kata Rosmaida, pada semester pertama tidak hadir selama 11 hari, sementara pada semester kedua 23 hari.

"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.

Rosmaida menjelaskan, jumlah hari aktif belajar dalam satu tahun adalah 266 hari. Dalam kurikulum 2013, kata dia, maksimal absensi siswa adalah 10 persen dari total hari aktif belajar mengajar. 

Rosmaida mengatakan, berdasarkan Permendikbud Nomor 23 tahun 2016 butir E di pasal 10 bahwa kenaikan kelas ditentukan berdasarkan rapat dewan pendidik atau rapat dewan guru.

"Jadi di sekolah ini kita tetapkan tiga kriteria untuk kenaikan kelas. Dari tiga itu, siswi ini terkena di poin ketidakhadiran. Bukan di poin nilai, meskipun urutannya secara nilai dia peringkat 28 dari 30 siswa," ucapnya.

Rosmaida membenarkan dirinya memang dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pungli. Ia juga sudah diklarifikasi dengan agenda pemberian keterangan.

"Februari itu saya memang dilaporkan, saya sudah sampaikan semua keterangan. Tapi yang saya sayangkan kenapa harus dilibatkan siswi ini, dia masih di bawah umur, dia di sini untuk belajar, itu yang saya kecewa," katanya.

Dia juga menejelaskan bahwa MSF mulai sering tidak hadir sejak Februari, pascadirinya dilaporkan ke polisi.

"Kami kirimkan surat pemanggilan ke orangtuanya untuk menanyakan penyebab kehadiran. Tapi tidak ada hadir orangtuanya," katanya.

Rosmaida berharap tidak ada lagi pihak yang menyangkutpautkan dirinya dilaporkan ke polisi dengan ketidaklulusan MSF di kelas XI.

"Saya berharap tidak ada lagi disangkutpautkan. Karena itu murni karena absensi, tidak ada karena unsur lain. Itu semua tidak benar," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved