Berita Viral

TAMPANG Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun Kini Ditahan, Sudah Beristri

Pasalnya, menurut pengakuan korban dan hasil pemeriksaan polisi, selama ini aksi bejat tersangka dilakukan di rumah seseorang berinisial V.

Tangkapan layar Kompas TV
TAMPANG Muhammad Erik, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun Kini Ditahan, Sudah Beristri 

Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.

Pengakuan Istri Muhammad Erik

Istri Muhammad Erik, pengasuh pondok pesantren yang nikahi siri gadis 16 tahun buka suara.

Seperti diketahui, polisi kini sedang mencari keberadaan Muhammad Erik.

Namun hingga kini ia belum juga ditemukan.

Baca juga: Lirik Lagu Mandailing Makkojar Sonang By Farro Simamora

ME sebelumnya telah dipanggil oleh Satreskrim Polres Lumajang.

Kendati telah melakukan upaya paksa, polisi mengonfirmasi belum mendapat kepastian keberadaan dari tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak Kamis (27/6/2024).

Baca juga: CURHAT Suami Kerja di Luar Negeri Hingga Kirim Uang Rp27 Juta per Bulan, Istri Malah Asik Selingkuh

"Sudah kami tetapkan tersangka, kasus ini sudah naik ke penyidikan, berarti sudah ada upaya paksa dari kami (untuk memproses hukum tersangka)," beber Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim, Minggu (30/6/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com

AKP Achmad Rochim menambahkan, akan memberikan kabar selanjutnya perihal perkembangan penanganan kasus pernikahan siri yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

"Nanti kami akan memberi kabar selanjutnya, ini sudah upaya paksa maksimal untuk penanganan kasus ini. Kami juga membutuhkan keterangan dari Kemenag dalam kasus ini," tandasnya.

Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma.
Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma. (Youtube Kompas TV)

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka ME merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pondok pesantren tersebut kini tampak sepi usai sang pengasuh ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Keluarga tersangka yakni istri berinisial N, mengaku tak mengetahui keberadaan suaminya sejak Rabu (26/6/2024) malam.

"Waktu itu sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana. Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," kata N.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: Jukir masih Minta Uang Parkir padahal Pengendara Sudah Pakai Stiker Berlangganan, Ini Kata Dishub

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved