Sumut Terkini
6 Ruas Jalan di Simalungun Terindikasi Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar
Ada enam ruas Jalan di Kabupaten Simalungun yang jadi Temuan BPK.RI dengan desain yang tidak sesuai, yakni
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
Berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Perpres Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah terakhir kali dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ujar Ratama menyatakan bahwa penyedia bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas barang/jasa, ketepatan perhitungan jumlah atau volume, ketepatan waktu penyerahan, ketepatan tempat penyerahan.
"Kasus-kasus seperti ini bukan hal yang baru di dunia konstruksi, apalagi dalam pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara. Banyak kasus dijumpai namun pada akhirnya banyak juga tak ada penyelesaiannya alias menguap seperti air," ujarnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ini Kata PT Gruti Terkait Rencana Pembentukan Pansus, Dapat Dukungan dari Desa Hingga Masyarakat |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sumut Dilempar Bom Molotov OTK, Tim Inafis Olah TKP |
![]() |
---|
Lempari Gedung DPRD Sumut, Sejumlah Remaja Diduga Pelajar Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Polisi Terluka, 19 Orang Ditangkap terkait Demo di DPRD Sumut Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Warga Jakarta Selatan di Kosan Tamtama Binjai Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.