Sidang Vonis Terbit Rencana

Molor 3 Jam Lebih, PN Stabat Mulai Dipadati Pengunjung Jelang Vonis Terbit Rencana

Tampak beberapa pengunjung mengenakan kaos bahkan kendaaraan berstiker Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) juga sudah telihat dikawasan

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mulai dipadati pengunjung yang ingin meyaksikan sidang vonis eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin dalam berpakara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),  Senin (8/7/2024)  

"Bahwa terdakwa pernah dihukum dalam tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal-hal yang meringankan bahwa, terdakwa besikap sopan selama persidangan," ujar Sai Sintong.

Perlu diketahui, berdasarkan hitungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), ada sebanyak 12 orang korban agar dibayarkan restitusinya oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).

Jika ditotalkan, biaya restitusi untuk belasan korban yang harus dibayarkan oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin berjumlah Rp 2,3 miliar. Bahkan, nama dan total uang restitusi ini, sudah dimuat dalam dakwaan JPU.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved