Sidang Vonis Terbit Rencana
Molor 3 Jam Lebih, PN Stabat Mulai Dipadati Pengunjung Jelang Vonis Terbit Rencana
Tampak beberapa pengunjung mengenakan kaos bahkan kendaaraan berstiker Organisasi Kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila (PP) juga sudah telihat dikawasan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Bahwa terdakwa pernah dihukum dalam tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal-hal yang meringankan bahwa, terdakwa besikap sopan selama persidangan," ujar Sai Sintong.
Perlu diketahui, berdasarkan hitungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), ada sebanyak 12 orang korban agar dibayarkan restitusinya oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin dalam perkara kasus Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO).
Jika ditotalkan, biaya restitusi untuk belasan korban yang harus dibayarkan oleh terdakwa Terbit Rencana Peranginangin berjumlah Rp 2,3 miliar. Bahkan, nama dan total uang restitusi ini, sudah dimuat dalam dakwaan JPU.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
ALASAN Hakim Vonis Bebas Terbit Rencana Peranginangin, Sebut Dakwaan JPU Tak Terbukti Secara Sah |
![]() |
---|
Jaksa Langsung Kasasi setelah Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin Divonis Bebas Hakim |
![]() |
---|
Istri Terbit Peranginangin Yakin Suaminya Tak Bersalah seusai Divonis Bebas: Hakim Masih Suci |
![]() |
---|
Ruang Sidang Riuh Saat Terbit Rencana Divonis Bebas, Istri dan Anak Peluk Erat Terdakwa |
![]() |
---|
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Divonis Bebas Hakim Kasus TPPO, Padahal Dituntut 14 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.