Ungkap Kebakaran Maut Sempurna Pasaribu

Otak Pembunuhan Sempurna Pasaribu Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Minta Polisi Tangkap Dalangnya

Polda Sumut dan Polres Karo menyimpulkan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya akibat rumahnya dibakar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dan Polres Karo menyimpulkan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya akibat rumahnya dibakar.

Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni pria berinisial Y dan R, diduga sebagai eksekutor yang membakar rumah korban.

Terkait hal ini, lembaga bantuan hukum (LBH) Medan yang mendampingi keluarga mendiang, mendesak supaya Polisi juga menangkap dalang pembakaran rumah korban.

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dua tersangka yang ditangkap Polisi belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke polda ini harus ditingkatkan dan di seriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya. Terus terkait dengan penetapan tersangka hari ini, kita tekankan untuk memberikan transparansi,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Keluarga mendiang Rico, melalui LBH Medan, Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) dan Kontras meminta Polisi transparan mengungkap siapa tersangka dan bagaimana peran mereka hingga bisa membakar rumah korban.

Karena menurut Irvan, saat konferensi pers, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi tidak menjelaskan siapa yang menyuruh mereka.

"Siapa tersangka ini, kan begitu. Di mana perannya? siapa yang memesan dia?"tanya Irvan.

Kapolda Sumut Komjen Agung Imam Setya Efendi SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024).
Kapolda Sumut Komjen Agung Imam Setya Efendi SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, memberikan keterangan saat menghadiri rilis pengungkapan kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). (IST)

Selain itu, keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.

Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved