Ungkap Kebakaran Maut Sempurna Pasaribu

Otak Pembunuhan Sempurna Pasaribu Masih Bebas Berkeliaran, Keluarga Minta Polisi Tangkap Dalangnya

Polda Sumut dan Polres Karo menyimpulkan tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya akibat rumahnya dibakar.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). 

Array menjelaskan, saat itu oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu

Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi, agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu diberikan sedikit uang bulanan.

"Atas permintaan tersebut, oknum pengelola judi itu lantas memberikan uang Rp 100 ribu pada anggota ormas tersebut," bebernya.

Ketika itu, lanjut Array, anggota ormas ini merasa tersinggung, karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

"Anggota ormas ini lantas memprovokasi Sempurna Pasaribu, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat," ucapnya.

Tidak tanggung-tanggung, Sempurna menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

Dari informasi yang didapat, bahwa setelah berita tayang, ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, meminta agar berita yang tayang segera ditakedown. 

"Hanya saja, pihak perusahaan tidak mendelete berita itu," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus. "Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba," tutur Array.

Kemudian, setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu

"Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut," katanya.

Lalu, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

Sehingga korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. "Korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya," ucap Array.

Karena alasan ini pula, korban tak bisa lagi dihubungi. Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa handphone miliknya terjatuh. 

Lanjut Array, fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat diduga TNI berinisial HB tersebut.

"Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV," katanya.

Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. 

HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera dihapus. "Namun, korban tidak menuruti permintaan HB," tuturnya.

Dikatakannya, karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Karo, pada Rabu (26/6/2024) dinihari.

Ketika itu, korban diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekannya ini pun meninggalkan lokasi. 

Lalu, informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi.

Ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban dan kemudian pada pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran

"Pascakebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban," ujarnya.

Kata Array, saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi yang merupakan rekan korban.

Saat itu, saksi ini sempat menolaknya permintaan penyidik. Namun penyidik tetap mengambil handphone saksi, dan menghapus pesan dari ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo.

"Setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini semua keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik," kata Array.

Atas temuan-temuan ini, KKJ Sumut menyatakan sikap bahwa:

1. Meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.

2. Meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya. 

3. Mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan mentaati kode etik jurnalistik.

4. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.

5. Mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.

6. Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved