Berita Viral
KETIKA Mahfud MD Usul Semua Komisioner KPU 2022-2027 Diganti Saja Tanpa Menunda Pilkada 2024
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengeluarkan surat pemecatan atau pemberhentian tidak hormat Hasyim Asy'ari
Namun kata Mardani, komisioner KPU RI tidak bisa diganti seluruhnya di tengah Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung.
Mardani mengatakan bahwa sesuai aturan tidak bisa untuk mengganti keseluruhan dari komisioner KPU RI. Sebab, harus ada syarat dan ketentuan berlaku untuk mengganti komisioner KPU RI.
"Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Mardani juga menyayangkan polemik yang menyeret mantan Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Ketua DPP PKS itu menegaskan, bahwa Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas.
"Ini buat saya tamparan bagi kita semua wabil khusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU," ujar Mardani.
"Kita tetap menghargai semangat pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan akan berantakan," pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: MODUS Hasyim Asyari Setubuhi PPLN Belanda hingga Berakhir Dipecat, Janji Menikahi dan Beri Fasilitas
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| ALASAN KPU Belum Dapat Memberikan Dokumen-dokumen Ijazah Jokowi karena Masih Dicari di Arsip |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-turut-ikut-mengomentari-kasus-Vina-Cirebon.jpg)