Ricuh Penertiban di Sampali
Mobil Damkar Dibakar, 3 Personel Satpol PP Luka-luka saat Penertiban Bangunan Gudang di Sampali
Kericuhan saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang.
Penulis: Fredy Santoso |
Terlihat, gedung-gedung yang berdiri sudah hampir rata dengan tanah.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II di Desa Sampali ini saat ini sudah dikuasai oleh Andi Baktiar dan Suprapto.
Mereka berhasil menang ketika menggugat di Pengadilan melawan PTPN II.
Karena putusan dari upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sudah ada, keduanya pun meminta bantuan Satpol PP Deli Serdang untuk menertibkan setiap bangunan yang ada di lokasi.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ricuh Penertiban di Sampali
TAK Hanya Satpol PP, Ternyata 3 Warga Juga Jadi Korban Saat Ricuh Penertiban Bangunan di Sampali |
![]() |
---|
3 Orang Diamankan, Diduga Provokator Ricuh Penertiban Bangunan Gudang di Sampali |
![]() |
---|
Mulai Kondusif, Aparat Gabungan Mulai Membubarkan Diri Usai Gusur Pergudangan di Desa Sampali |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Mobil Damkar Malah Dibakar Warga Saat Penertiban Bangunan Gudang di Desa Sampali |
![]() |
---|
Sekitar 600 Aparat Gabungan Dikerahkan saat Gusur Pergudangan di Desa Sampali hingga Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.