Ricuh Penertiban di Sampali

Mobil Damkar Dibakar, 3 Personel Satpol PP Luka-luka saat Penertiban Bangunan Gudang di Sampali

Kericuhan saat penertiban bangunan gudang di lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II yang dilakukan Pemkab Deli Serdang.

Penulis: Fredy Santoso |

Terlihat, gedung-gedung yang berdiri sudah hampir rata dengan tanah.

Informasi yang dihimpun Tribun Medan, lahan Eks hak guna usaha (HGU) PTPN II di Desa Sampali ini saat ini sudah dikuasai oleh Andi Baktiar dan Suprapto.

Mereka berhasil menang ketika menggugat di Pengadilan melawan PTPN II.

Karena putusan dari upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) sudah ada, keduanya pun meminta bantuan Satpol PP Deli Serdang untuk menertibkan setiap bangunan yang ada di lokasi.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved