Berita Seleb

Pengakuan Yudha Arfandi Nekat Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara, Ternyata Dendam Tak Direstui

Inilah pengakuan Yudha Arfandi usai nekat tenggelamkan Dante anak Tamara Tyasmara sampai meninggal dunia yang ternyata karena

istimewa
Pengakuan Yudha Arfandi Nekat Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara, Ternyata Dendam Tak Direstui 

Sebelumnya, Angger Dimas tak mengetahui persidangan kematian anaknya sudah digelar.

Maka itu ia meminta sidang untuk digelar secara terbuka.

Sebagai tambahan, Yudha Arfandi didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dakwaan sekunder mencakup Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap anak.

Baca juga: Padahal Sama-sama Korban, Iptu Rudiana Tak Pernah Perlihatkan CCTV, Keluarga Vina Merasa Janggal

Baca juga: Terungkap Motif Sebenarnya Yudha Tenggelamkan Dante, Dendam Hubungannya dengan Tamara Tak Direstui

Yudha Arfandi Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya, Yudha didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sementara, dalam dakwaan sekunder, Yudha didakwa pasal 338 KUHP dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

Kemudian, dakwaan keduanya, Yudha didakwa melakukan kekerasan pada anak mengakibatkan kematian.

Dalam dakwaan, Yudha Arfandi disebutkan punya dendam karena huhungannya tidak direstui ibunda artis Tamara Tyasmara, Rustiya Aryuni.

Yudha merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan anak Tamara, Dante.

Dalam dakwaan, Yudha disebut kesal dan melampiaskannya kepada Dante. 

“Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam,” tulis Jaksa dalam dakwaan yang diakses dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, dikutip, Kamis (11/7/2024). 

“Sehingga melampiaskan kekesalannya terhadap anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo dengan melakukan beberapa perbuatan yang dapat membahayakan anak korban,” lanjut tulisan di SIPP. 

Dalam SIPP tersebut, jaksa penuntut umum menyebut bahwa Rustiya tidak merestui hubungan Yudha dan Tamara karena Yudha dan anaknya kerap bertengkar selama menjalani hubungan. 

Saat bertengkar, Rustiya melihat Yudha juga kasar terhadap anaknya.

“Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara merencanakan untuk melangsungkan pernikahan,” tulis SIPP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved