Berita Viral

Alasan Abdul Pasren Ketua RT Kabur Menghilang Usai Kasus Vina Mencuat Lagi, Ketakutan Saat Diburu

Inilah alasan baru Abdul Pasren Ketua RT yang diburu dan menghilang usai kasus Vina Cirebon mencuat lagi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Alasan Abdul Pasren Ketua RT Kabur Menghilang Usai Kasus Vina Mencuat Lagi, Ketakutan Saat Diburu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah alasan Abdul Pasren Ketua RT yang diburu dan menghilang usai kasus Vina Cirebon mencuat lagi.

Adapun Abdul Pasren Ketua RT saat kasus pembunuhan Vina ini terjadi akhirnya mengungkap alasan barunya baru muncul setelah sekian lama dicari-cari.

Abdul Pasren akhirnya muncul setelah keberadaannya ramai diburu bahkan sampai dilaporkan ke Mabes Polri.

Kini Pasren mengungkapkan alasan baru muncul angkat bicara setelah keberadaannya dicari-cari.

Diketahui, Pasren kini telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP oleh para keluarga terpidana kasus Vina Cirebon.

Saat diwawancara, Pasren tampak gelagapan saat ditanya soal keberadaannya yang sulit ditemui hingga dikabarkan kabur.

Kini, Pasren dengan kondisi yang sudah rentah itu tampak terbata-bata mengungkapkan terkait keberadaannya selama ini.

Didampingi sang anak, Kahfi, Abdul Pasren tegas membantah disebut menghilangkan jejak dari kasus Vina Cirebon.

Pasren mengaku sengaja berpindah tempat hanya demi kenyamanan dan merasa aman.

"Pindah untuk kenyaman jadi saya istilahnya itu tidak menempati rumah sendiri, anu.. supaya untuk kenyamanan dan aman saya," ujarnya, dilansir Tribun-medan.com dari Youtube Official iNews via Tribun Sumsel, Minggu, (14/7/2024).

Ketua RT Abdul Pasren muncul memberikan tanggapan setelah Pegi Setiawan bebas. Abdul Pasren paling dicari dan ditunggu netizen yang disebut penyebab terpidana dipenjara. 
Ketua RT Abdul Pasren muncul memberikan tanggapan setelah Pegi Setiawan bebas. Abdul Pasren paling dicari dan ditunggu netizen yang disebut penyebab terpidana dipenjara.  (HO)

Terkait soal rumah yang dijadikan tempat berkumpul para terpidana pada malam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, Pasren menyebut bahwa rumah tersebut telah ditempati anaknya.

"Itu sekarang rumah anak," sambungnya dengan penuh gelagapan.

Selama keberadaannya dicari-cari, Pasren mengaku mendapat tekanan hingga sang istri sering menangis.

"Hati saya sampai baru setengah bulan tuh sedih, istri saya sampai nangis saja nangis kepikiran begitu banyak yang nyariin," papar Pasren.

Abraham Silaban sempat mengunjungi kediaman Abdul Pasren di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Namun pihak keluarga menyebut Pasren tidak berada di rumah dan jusrru diminta ke Polres untuk menanyai soal kasus Vina.

Baca juga: Raphael Varane Sepakat, Klub Orang Indonesia Datangkan Juara Liga Champions

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi di Homestay Pangururan, Polisi Kini Tunggu Hasil Autopsi

Abdul Pasren Muncul dari Persembunyian, Hidup Tak Tenang, Merasa Diintimidasi

Sebelumnya, Abdul Pasren, ketua RT yang dicari di kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara.

Kemunculannya ini juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers yang diadakan di Cirebon pada Senin (1/7/2024).

Banyaknya desakan hingga unjuk rasa dari pihak terpidana kasus Vina Cirebon yang mencarinya, membuat pak Abdul Pasren memilih untuk sembunyi.

Hingga, jejak Abdul Pasren pun tak diketahui keberadaannya.

Sementara terbaru, diketahui, Pak RT Pasren telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP.

Adapun Abdul Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina ini terjadi.

Setelah sekian lama menghilang dan bungkam, pihak RT Pasren akhirnya bersuara.

Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.

Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.

"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, dilansir dari Tribunjabar.com, Senin (1/7/2024).

"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.

Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.

Baca juga: SOSOK Maya Rumantir, Mendadak Bernyanyi Saat Rapat DPD RI Ricuh: Jadilah Suri Tauladan

Intimidasi yang dialami Pasren ini dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari.

"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."

Sehingga kliennya sulit hidup tenang kalau terus-terusan seperti ini.

Pitra menilai bahwa tindakan unjuk rasa pada malam hari itu tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum dan justru mengarah pada persekusi dan intimidasi.

"Pendapat kami, bahwasanya tindakan pada malam hari yang membentangkan poster yang bertuliskan 'cari Pak Pasren', itu merupakan perbuatan persekusi dan itu adalah intimidasi. Sehingga, klien kami merasa ketakutan dan tidak nyaman," ujarnya.

Dengan adanya situasi ini, Pitra berharap ada kepastian hukum yang memastikan Abdul Pasren dapat merasa aman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerangnya.

Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dan wawancara dengan kliennya, ditemukan bahwa Abdul Pasren dan Kahfi tetap konsisten dengan keterangan yang diberikan di muka persidangan Pengadilan Negeri Cirebon di bawah sumpah.

"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.

Baca juga: Detik-detik Tantri Kotak Ditarik Penonton hingga Jatuh dari Panggung 2 Meter, Ngaku Tak Sengaja

PENYEBAB Abdul Pasren Pak RT Diusir Warga Usai Pembunuhan Vina, Ternyata Cuma Bebaskan Anaknya Sendiri

Sebelumnya diberitakan Inilah penyebab Pak RT di Cirebon diusir warga setelah kasus pembunuhan Vina.

Terkuak inilah penyebab Pak RT di TKP pembunuhan Vina diusir warga.

Bahkan sampai saat ini Ketua RT pada saat itu tidak diketahui keberadaannya hingga kini.

Adapun sosok Pak RT di TKP pembunuhan kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 belakangan menjadi sorotan.

Pak RT tersebut diusir karena membuat kesal warga.

Seperti diketahui, 8 orang pelaku kasus Vina Cirebon kini sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Seorang diantaranya yakni Saka Tatal sudah bebas dari penjara.

Sementara itu, tujuh lainnya divonis hukuman seumur hidup.

Sedangkan, tersangka Pegi Setiawan seorang DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap pada pertengahan Mei 2024 lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan dikantor polisi.

Sadikun, paman Saka Tatal bercerita, warga mengusir ketua RT yang menjabat di tahun 2016 lalu lantaran kesal.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi dilansir Tribun-medan.com, Selasa (4/6/2024).

Padahal, kata dia, anak Pak RT pun sempat ditangkap oleh polisi.

Namun, anak dari Pak RT kembali dibebaskan.

"Kalau anaknya (Pak RT) dilepasin, karena dia (anak Pak RT) engga ngasih keterangan apapun" ungkapnya.

Sadikun menyakini jika keponakannya bersama sejumlah terpidana lainnya saat malam kejadian yakni malam minggu mereka menginap di rumah Pak RT.

"Tapi kata polisi mereka itu nginepnya malam senin, jadi yang benar yang mana," tanya Dedi Mulyadi kepada paman Saka Taal.

Sementara itu, Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh. 

Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana. 

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Nainggolan mengutip Tribun Jakarta seperti dilansir dari siaran iNews.

Menurutnya, setelah kumpul di Warung Ibu Nining, sejumlah pemuda yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk anak Pak RT bernama Kahfi. 

Setelah itu, tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Namun ia heran, sebab anak Pak RT dilepaskan kembali oleh polisi berbeda dengan teman-temannya.

Hal itu setelah sang ketua RT mendatangi kantor polisi. 

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi. 

Kesaksian lain diungkap Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP pembunuhan Vina Cirebon. 

Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap oleh polisi. 

Saat itu, Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana. 

"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya. 

Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana. 

Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui. 

"Iya pak Pasren dulu (namanya). sekarang ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya. 

(*/ Tribun-medan.com)

 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channe

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved