Berita Viral

VIRAL Video Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Lari ke Hutan, 85 Aparat Gabungan Dikerahkan

Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang tahanan kabur usai divonis 5 tahun penjara. Tahanan tersebut diketahui berhasil

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
instagram
VIRAL Video Tahanan Kabur Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Lari ke Hutan, 85 Aparat Gabungan Dikerahkan 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang tahanan kabur usai divonis 5 tahun penjara.

Tahanan tersebut diketahui berhasil melepaskan borgol di tangannya, lalu lari ke hutan saat berjalan bersama rombongan.

Diketahui peristiwa itu terjadi di Pengadilan Negeri Sarolangun pada Rabu, (10/7/2024)

Tahanan yang kabur diketahui bernama Sandit. Ia baru saja divonis 5 tahun penjara atas kasus pencurian oleh hakim PN Sarolangun.

Menurut informasi yang dihimpun dari Tribun Jambi, kejadian bermula setelah sidang putusan selesai.

Bersama dengan beberapa terdakwa lainnya, termasuk yang juga baru saja divonis, mereka hendak digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sarolangun.

Namun, saat berada di pintu keluar pengadilan, tahanan ini secara tiba-tiba berhasil melepaskan borgol yang mengikat tangannya dan melarikan diri ke semak-semak di hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Pasca kejadian, polisi, petugas Kejaksaan Negeri Sarolangun, dan personel Pengadilan Negeri Sarolangun segera melakukan upaya pengejaran dan pencarian intensif.

 

 

 

Meskipun lokasi kejadian telah dikepung untuk mencegah pelarian, tahanan tersebut tetap belum berhasil ditangkap hingga malam hari.

CCTV merekam detik-detik tahanan tersebut kabur pada pukul 16.40 WIB, dan upaya pencarian terus dilakukan hingga hari berikutnya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, turut memimpin operasi pencarian di area hutan sekitar.

Langkah-langkah pengamanan ditingkatkan dengan pemetaan dan pengepungan area, memastikan tidak ada peluang bagi pelaku untuk melarikan diri lebih jauh.

Hingga berita ini ditulis, situasi di lapangan masih dalam keadaan siaga tinggi, dan petugas keamanan terus berupaya maksimal untuk menangkap pelaku.

Selain itu, diketahui pula ada empat orang wartawan kerja di wilayah Kabupaten Sarolangun diusir Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun saat liputan tahanan kabur.

Diketahui, Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta melarang empat wartawan mendapatkan informasi dan memberitakan terkait kaburnya tahanan tersebut dilokasi kejadian.

Bahkan para wartawan itu diintervensi dan terjadi perdebatan terkait pemberitaan adanya tahanan yang kabur sambil berkata.

"Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana. Kau... informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas," ujar Sekretaris PN dengan nada arogan.

Ianpun minta para wartawan itu untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur, hingga ia lanjut sampai halaman depan kantor PN Sarolangun mengusir empat wartawan tersebut, yakni wartawan Tribun Jambi, Jambi TV, Kabar Sarolangun dan wartawan Jambiteliti.

Bahkan, semakin arogansi nya Sekretaris PN itu, ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas kepolisian yang jaga dilokasi, sekretaris pengadilan itu menyerukan "tidak usah bersalaman.

Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN itu, bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi

85 Aparat Gabungan Dikerahkan untuk Buru Tahanan Kabur

Sebanyak 85 personel untuk menelusuri keberadaan tahanan bernama Sandit yang kabur setelah dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan petugas pengadilan.

"Kita masih melakukan pencarian, ini melibatkan 50 personel Kepolisian, 20 personel TNI, dan 15 pihak kejaksaan," kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat diwawancarai, Kamis (11/7/2024).

Dalam usaha menangkap Sandit, tim pencari dilengkapi dengan tongkat baton dan diberi instruksi untuk menangkapnya dengan cara yang humanis.

"Kita ketahui narapidana kabur tidak membawa senjata, kita minta petugas menangkap dengan humanis," ungkap Kapolres.

Budi menegaskan, tim pencarian tidak akan berhenti sebelum Sandit berhasil ditangkap kembali.

"Tim pencarian tidak akan berhenti melakukan pencarian sebelum tahanan tertangkap kembali," tambahnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, Sandit yang diborgol bersama satu tahanan lainnya terlihat berjalan di sekitar area Pengadilan Negeri Sarolangun.

Pada momen tersebut, Sandit berhasil melepaskan borgol di tangannya dan berlari menuju semak-semak di belakang kantor Pengadilan.

Petugas yang mengawal segera berusaha mengejar Sandit sambil memastikan tahanan lainnya tidak ikut melarikan diri.

(*/Tribun Medan)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved