Breaking News

Berita Viral

Sosok Kahfi Anak Ketua RT Abdul Pasren Bersumpah Ayahnya Tak Bohong, Kini Ngaku Tak Kenal Terpidana

Inilah sosok Kahfi anak Ketua RT Abdul Pasren yang disebut tak ingin berkata jujur hingga membuat 8 orang dipenjara kasus Vina Cirebon. 

HO
Inilah sosok Kahfi anak Ketua RT Abdul Pasren yang disebut tak ingin berkata jujur hingga membuat 8 orang dipenjara kasus Vina Cirebon.  

Abdul Pasren mengaku bahwa para keluarga pelaku, sebelum menjadi terpidana, kala itu datang ke rumahnya meminta agar Pasren berbohong bahwa anaknaya tidak melakukan perbuatan pembunuhan.

Namun, Pasren menolak untuk berbohong.

"Para keluarga yang anaknya ditahan saat itu datang ke rumah saya minta agar anaknya tidak ditahan, tidak melakukan, saya tidak mau ngebohong kan," kata Pasren.

Menurut Pasren, keluarga terpidana datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong.

"Tapi saya tolak, saya tahu orangnya (yang ngasih) tapi saya enggak mau buka di sini," ceritanya.

Pasren mengakui bahwa setelah kasus ini kembali mencuat setelah meledaknya Film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya menjadi sosok yang disudutkan berbagai pihak.

Pasren dan Kahfi merasa tidak nyaman dengan kondisi itu. Mereka kemudian memilih menyingkir lantaran betul-betul terganggu.

Mereka akhirnya pindah ke rumah miliknya yang lain, tak jauh dari rumah sebelumnya.

"Istri saya sampai nangis aja, kepikiran, banyak yang nyari," ujarnya.

Tertawa Tahu Dilaporkan

Sementara, ketua RT, Abdul Pasren juga bereaksi usai dilaporkan diduga beri keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Abdul Pasren rupanya hanya tertawa lepas lantaran tak tahu menahu bahwa dirinya ternyata dilaporkan.

Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut.

"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Siswandi dengan santai mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved