Berita Viral

Abdul Pasren Ketua RT Ngaku Tak Kenal Aep Saksi Kasus Vina, Kini Berakhir Dilaporkan ke Bareskrim

Abdul Pasren Ketua RT mengaku tak kenal Aep saksi kasus Vina Cirebon yang kini dilaporkan ke Bareskrim imbas kesaksiannya bohong

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Abdul Pasren Ketua RT Ngaku Tak Kenal Aep Saksi Kasus Vina, Kini Berakhir Dilaporkan ke Bareskrim 

"Kalau Rivaldy saya tidak kenal. Eka Sandi, Eko, Jaya, Suprianto, Hadi Saputra, Sudirman, saya kenal," jelasnya.

Terkait indikasi terpidana masuk geng motor, Abdul Pasren tak mengetahuinya.

"Saya tidak pernah lihat terpidana ini motoran," paparnya.

Abdul Pasren mengakui bahwa dirinya kini tak lagi tinggal di rumahnya.

Kini Pak RT Pasren tinggal di suatu tempat.

Dia mengaku terpaksa sembunyi karena demi kenyamanan dan keamanan.

Terlebih lagi ia mengatakan bahwa istrinya tak berhenti menangis.

Keberadaan Pak RT Pasren dan anaknya, Kahfi menjadi perbincangan publik di tengah polemik kasus Vina Cirebon.

Peran Pak RT Pasren menjadi penting demi bersaksi soal keberadaan Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto dan Saka Tatal di malam kasus Vina Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016.

Baca juga: LAGI, Pemadaman Listrik di Medan, 6 Lokasi di Wilayah Denai, Berikut Imbauan PLN pada Pelanggan

Baca juga: Syahrini Murka Dituduh Pura-pura Hamil, Istri Reini Barack Beri Peringatan: Mendapat Azab

Abdul Pasren merupakan Ketua RT 02 RW 10 periode 2013-2017.

Ia adalah orang yang bersaksi soal keberadaan Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto dan Saka Tatal di malam kasus Vina Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016.

Para terpidana itu mengaku berada di kontrakan milik Pak RT Pasren bersama Kahfi.

Namun, Pasren mengatakan sebaliknya.

Menurutnya, para terpidana tersebut tak tidur di rumahnya pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Keterangan alibi itulah yang menjadi penyebab keenam terpidana terseret.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved