Berita Viral
Abdul Pasren Ketua RT Ngaku Tak Kenal Aep Saksi Kasus Vina, Kini Berakhir Dilaporkan ke Bareskrim
Abdul Pasren Ketua RT mengaku tak kenal Aep saksi kasus Vina Cirebon yang kini dilaporkan ke Bareskrim imbas kesaksiannya bohong
Meski demikian ia tak menjelaskan lebih rinci terkait siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, keluarga dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterangan palsu, pada Rabu (10/7).
Laporan itu dilayangkan Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dan tercatat dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.
"Kesaksian yang kita laporkan itu adalah kegiatan atau ucapan bohong yang dilakukan Aep dan Dede, yang menyatakan mereka melihat 5 (orang) yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ," kata Roely, Rabu (10/7).
"Dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana kita sudah ambil bukti-bukti gak ada tuh keributan malam itu. Demikian juga yang warungnya."
Menurut penjelasannya, pelaporan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan yang pihaknya lakukan dalam rangka mencari novum atau bukti-bukti baru.
"Mudah-mudahan kalau ini diterima dan terbukti, maka jalan cerita pengadilan itu jadi jalin lagi, makanya kita membuat laporan ini," tegasnya.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam, terdapat 11 pelaku, di mana delapan di antaranya telah diadili.
Tujuh orang yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, telah divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku atas nama Saka Tatal dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.
Saka kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi potongan masa tahanan.
Setelah bebas, Saka berjuang memulihkan namanya dengan mendaftarkan Peninjauan Kembali atau PK ke Pengadilan Negeri Kota Cirebon pada Senin (8/7) siang.
Sama halnya dengan Saka Tatal, 7 terpidana lainnya juga telah berencana untuk mengajukan PK.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
| MOTIF Kakek di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adiknya Lalu Ancam Dijual, Ngaku Dendam ke Ortu |   | 
|---|
| SOSOK Korban Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah Bukan Orang Sembarangan, Gubernur Jakarta Kenal |   | 
|---|
| VIRAL Kakek Pengemis Turun dari Mobil Lalu Minta-minta, Publik Tertipu: Ternyata Lebih Berduit |   | 
|---|
| HEBOH Penjual Bakso Babi Tak Pasang Label Non Halal, Ada Pelanggannya Berhijab, Dulu Dagang Keliling |   | 
|---|
| PURBAYA Tanggapi Bahlil soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM hingga 150 Persen |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.