Pilkada 2024
Bawaslu Terima 40 Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan dan Politik Uang Pilkada Tapsel
Bawaslu Tapsel menerima 40 laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapanuli Selatan (Tapsel) menerima 40 laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan, Dolly Putra Pasaribu dan Ahmad Buchori.
Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu mengatakan selain dugaan pemalsuan dokumen, Dolly dan Buchori juga dilaporkan memakai politik uang untuk memenuhi syarat dukungan sebagai calon kepala daerah Tapsel.
"Per tanggal 25 Juni sampai 17 Juli Bawaslu Tapanuli Selatan telah menerima 40 laporan. Ada dua laporan, pertama soal pemalsuan identitas palsu. Kemudian kedua dugaan money politic," kata Saut, Sabtu (20/7/2024).
"Ini laporkan disampaikan atas dugaan calon perseorangan atas nama Dolly Putra Pasaribu dan Ahmad Buchori. Dari laporan di Bawaslu Tapanuli Selatan jumlah 40," sambungnya.
Saut mengurai laporan pertama disampaikan kepada Bawaslu atas dugaan pemalsuan dokumen dukungan Dolly dan Buchori.
Namun dua laporan bernomor 001 dan 002 dihentikan karena tidak dilengkapi dua alat bukti.
"Laporan pemalsuan dukungan, laporan 001 dan laporan 002. Statusnya dihentikan karena tidak ada dua alat bukti sebagaimana yang diajukan oleh pelapor," kata Saut.
"Kemudian laporan 003 tidak diregister karena syarat formal tidak terpenuhi. Dan dalam hal ini Bawaslu Tapsel menjadi temuan awal yang selanjutnya akan ditelusuri dan menunggu hasilnya," sambungnya.
Selain itu, Bawaslu juga menghentikan dugaan politik uang karena dalam laporan tersebut disebut tidak memenuhi persyaratan.
"Kemudian untuk laporan 004 dan 005 itu terkait politik uang. Statusnya dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan sehingga tidak dapat diregister," sebut Saut.
Saut mengatakan sejak tiga pekan terakhir laporan dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan pernyataan dukungan kepada calon perseorangan di Tapsel terus disampaikan ke Bawaslu.
Bawaslu menyebutkan Saut sudah melakukan rapat pleno untuk mendalami laporan yang masuk.
Sejauh ini, Bawaslu tengah mendalami dan meneliti 34 laporan lainnya terkait dugaan pemalsuan tersebut.
"Laporan 006 sampai 020 itu terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan saat ini dalam tahap kajian dugaan awal. Dan sudah dilakukan pembahasan di rapat pleno Bawaslu," kata Saut.
"Laporan 021 sampai 040 yang masuk dalam minggu terakhir ini soal dugaan pemalsuan dokumen masih dilakukan pemeriksaan, Nanti kita liat bagaimana temuan dan hasilnya. Apakah memenuhi syarat atau tidak."
| Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
|
|---|
| DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
|
|---|
| Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
|
|---|
| Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.