Pilkada 2024

Bawaslu Terima 40 Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan dan Politik Uang Pilkada Tapsel

Bawaslu Tapsel menerima 40 laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen dukungan calon kepala daerah jalur perseorangan.

TRIBUN MEDAN/HO
Komisioner Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu. 

Sebelumnya sebanyak 850 warga di Tapsel mengaku datanya dipalsukan.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu dengan nomor laporan: 028/PL/PB/Kab/02.24/VII/2024.

Dalam laporan itu, selain Dolly dan Buchori turut menyeret nama Ketua KPU Tapsel, mantan komisioner KPU Tapsel inisial SL, Kepala Dinas Pertanian hingga Kepala Bidang di BPBD Tapsel dan tim penghubung bacalon perseorangan.

Irwansyah Nasution kuasa hukum warga yang merasa identitasnya dipalsukan mengatakan ada 3 saksi yang terlibat menyusun laporan dukungan tersebut telah mengakui perbuatannya.

Ketiganya mengaku disuruh untuk mengakali syarat dukungan untuk Dolly dan Buchori.

Irwansyah mengatakan, tiga saksi itu adalah HH, HF, dan IH yang merupakan pegawai honorer di Pemkab Tapsel.

"Berdasarkan keterangan klien kami yang juga pelaku pemalsuan tanda tangan tersebut ada sebanyak 26 ribu dokumen masyarakat yang digunakan tanpa izin dan tanda tangannya dipalsukan, dan menurut mereka juga mereka diperintah oleh pimpinan atau atasan mereka yaitu ada pejabat di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, ada juga pejabat di BPBD dan juga pejabat di salah satu tim pemenangan calon tersebut," ucap Irwansyah.

Berdasarkan keputusan KPU, calon perseorangan untuk Bupati Tapsel harus menyampaikan dukungan sebanyak 21.894 dukungan.

Pasangan Dolly dan Buchori sebelumnya telah memberikan 26 ribu syarat dukungan berupa KTP dan surat penyataan dukungan yang ditandatangani warga kepada KPU Tapsel.

(cr17/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved