Berita Viral
TAMPANG Pria Ancam Kapolres Pagaralam Gegara Motor Ditilang: Tak Enak Kalau Kami Bacok Semua Orang
Seorang pria membuat video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel. Bahkan dia berani mengancam Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda.
Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa remaja tersebut memang terbukti melakukan pelanggaran dan sedang di identifikasi keberadaan serta kepemilikan asli kendaraannya.
"Pelanggaran yang di lakukan remaja tersebut adalah pelanggaran proboden, tidak menggunakan helm depan belakang, plat palsu plat yang sebenernya B tapi di pasang Al, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK," ujarnya.
Kendaraan remaja tersebut sekarang di amankan di Mapolres Pagar Alam. Nanti saat pemuda mengambil motor akan dimintai keterangan terkait video tersebut.
Baca juga: KELAKUAN NAKAL Ayahnya yang Sering Booking PSK Terbongkar di Sidang, Putri Abdul Ghani: Fitnah
Baca juga: Muhammad Hamzaly Resmi Bergabung dengan PSMS Medan
Operasi Patuh Toba
Polda Sumut menargetkan 10 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024.
Dalam kegiatan kali ini, Polda Sumut melibatkan personel TNI, Satpol PP dan perangkat daerah.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Operasi Patuh Toba akan berlangsung selama 14 hari.
Pelaksanaan Ops Patuh Toba akan dilakukan mulai Senin (15/7/2024) hingga Senin (28/7/2024) pekan depan.
"Kami harapkan tidak hanya sosialisasi teguran saja, tetapi juga penindakan yang tegas. Karena kita tahu, kita membutuhkan penindakan yang tegas, dan kemudian dalam rangka perubahan prilaku menjadi bagian kontribusi yang baik, perubahan menjadi nyata ketika penegakan hukum adil, kemudian tegas dan kepastian hukum bisa kita rasakan," kata Agung, selepas memimpin apel pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 di Polda Sumut, Senin (15/7/2024) kemarin.
Agung bilang, bahwa sejak awal Januari hingga pertengahan Juli 2024, Polda Sumut mencatat ada sebanyak 3.425 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 818 orang meninggal dunia saat kecelakaan.
"Kita akan benahi melalui perubahan perilaku masyarakat. Ini tentu kita lakukan melalui sosialisasi melalui teguran, dialog agar kemudian masyarakat paham kenapa kita harus memahami berlalu lintas itu penting," kata Agung.
Baca juga: HEBOH Isu Makam Eky Dijagat Ketat Iptu Rudiana, Rana Diminta Minta Maaf: Nanti Jadi Masalah, Hoaks
Baca juga: Muhammad Hamzaly Resmi Bergabung dengan PSMS Medan
Jenderal bintang tiga ini menjelaskan, sejak tahun 2024 ini pihaknya menilang 61.042 pelanggar lalu lintas.
Pelanggaran tertinggi adalah tidak memakai helm sebanyak 39.461, melawan arus 7.906, dan menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan sebanyak 4.462.
Adapun 10 pelanggaran lalu lintas yang nantinya akan dikenai sanksi diantaranya:
video pengancaman kepada Polres Pagaralam Sumsel
AKBP Erwin Aras Genda
Kapolres Pagaralam
Tribun-medan.com
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.