Berita Viral

ANGGOTA DPRD yang Ngamuk Ditilang Sudah Perpanjang SIM, Janji Bakal Bayar Pajak dan Urus Pelat Mati

Anggota DPRD Bima Rafidin yang ngamuk ditilang akhirnya muncul buka suara. Ia tidak banyak membantah perihal videonya yang viral marah-marah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Harta Kekayaan Rafidin Anggota DPRD Bima yang Ngamuk Ditilang Tak Bawa SIM dan STNK Mati 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPRD Bima Rafidin yang ngamuk ditilang akhirnya muncul buka suara. Ia tidak banyak membantah perihal videonya yang viral marah-marah dengan anggota Polisi yang menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Raya Panda, Sabtu (20/7/2024).. 

Ia hanya mengatakan bahwa sudah membuat SIM di Polres Bima

"Iya barusan saya buat SIM. Saya ini sebagai warga negara taat hukum, kalau kemarin itu miskomunikasi," ungkap Rafidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).

Rafidin mengatakan, dirinya marah lantaran meminta agar mobil Fortunernya tidak ditahan oleh polisi.

Dia juga tidak terima polisi memeriksa pelat nomor kendaraannya.

Namun petugas saat itu tidak mengizinkan karena mobil tersebut menunggak pajak selama dua bulan dan Rafidin tidak membawa SIM.

Setelah mengambil SIM milik yang ia lupa bawa di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.

"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat, ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," ujarnya.

Sementara untuk pajak kendaraan yang mati, lanjut dia, saat ini masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.

Menurutnya, mobil Fortuner tersebut merupakan milik pribadi namun masih atas nama orang lain.

"Bukan tidak mau perpanjang STNK itu, coba di Bima bisa sehari atau dua hari."

"Tapi ini harus mengurusnya di Jakarta karena itu pelat mobil Jakarta," kata Rafidin.

SOSOK Rafidin Anggota DPRD Bima Ngamuk Kena Tilang, Padahal Tak Bawa SIM, Tunggak Pajak, Pelat Mati
SOSOK Rafidin Anggota DPRD Bima Ngamuk Kena Tilang, Padahal Tak Bawa SIM, Tunggak Pajak, Pelat Mati (HO)

Video Viral

Berikut sosok Rafidin anggota DPRD Bima yang ngamuk kena tilang. Ia tak terima ditilang padahal tidak membawa SIM A, menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati.

Rafidin membawa mobil Fortuner pelat B 1744 CLR. 

Aksi ngamuk Rafidin turut direkam anggota Polisi yang sedang bertugas. 

Video anggota DPRD cekcok dengan Polisi di Bima viral di media sosial. 

Dalam video terekam anggota polisi menunjukkan pajak kendaraan milik Rafidin mati sejak Mei 2024.

Rafidin tampak keberatan melihat aksi anggota polisi yang menunjukkan surat-surat serta pelat kendaraannya.

Ia bahkan sampai nekat mendorong anggota polisi tersebut.

"Enggak perlu dibaca begitu. Siapa yang mengancam, cuma ndak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin, sembari mendorong anggota polisi tersebut.

Diketahui peristiwa ini terjadi saat pihak kepolisian sedang mengelar Operasi Patuh Rinjani pada 20 Juli 2024.

Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan bahwa vidio itu berisi tayangan anggotanya yang tengah cekcok dengan Rafidin.

Peristiwa itu terjadi saat pihaknya menggelar Operasi Patuh Rinjani tahun 2024 pada Sabtu (20/7/2024).

"Iya pak betul memang yang di vidio itu Pak Rafidin," kata Adi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/7/2024).

Adi menyampaikan belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi anggotanya yang cekcok dengan anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut karena alasan ibadah.

"Saya ibadah dulu, nanti saya hubungi lagi," ujar dia.

Sosok Rafidin Anggota DPRD Ngamuk Ditilang

Rafidin, S.Sos (48) adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di tahun 2024 Rafidin mengikuti Pemilu 2024 sebagai calon anggota DPRD kecamatan Bima dengan dapil 3.

Diketahui Rafidin maju di Pemilu 2024 dengan diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut informasi yang didapat Rafidin berhasil memenangkan Pemilu 2024 dengan memperoleh hasil 1,756 suara.

Oleh karena itu saat ini Rafidin bertugas sebagai anggota DPRD Bima dengan membawahi 4 kecamatan yakni Donggo,Sanggar,Tambora, dan Soromandi.

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten, Iptu Rizal Penghutan Sipayung mengungkapkan Rafidin marah-marah saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Lintas Bima-Dompu, tepatnya di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB, Sabtu (20/7/2024).

"Pada saat pelaksanaan giat Operasi Patuh ada terduga kendaraan kasatmata sehingga pada saat diberhentikan petugas, ternyata kendaran belum melakukan pengesahan (STNK)," ungkapnya.

Sementara Rafidin bungkam soal itu. Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bima ini enggan merespons saat dikonfirmasi detikBali.

Sebelumnya, beredar video Rafidin adu mulut dengan polisi di jalan raya. Adu mulut itu berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner dikendarai oleh politikus PAN itu yang menunggak pajak hingga STNK mati dan tak membawa SIM A.

Video dengan durasi 35 menit itu terlihat seorang polisi dari Satlantas Polres Bima menunjukkan Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

"Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004," kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil.

Tak terima, Rafidin mencoba menghalau dengan meminta polisi tersebut agar tidak membacakan secara terang-terangan terkait nomor pelat hingga pajak mobilnya yang menunggak itu.

"Tak perlu dibaca-baca begitu," kata Rafidin dalam video itu.

Baca juga: CPNS 2024 - 15 Contoh Soal Latihan CPNS Materi TWK Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasannya

Baca juga: MENGENAL Ahmad Riza Patria, Eks Wagub Jakarta Maju Pilkada Tangsel, Gerindra Duetkan Dengan Marshel

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved