Eks Bupati Batubara Tersangka Suap PPPK
Mangkir Panggilan Pertama Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Jadwal Ulang Panggila ke 2 Zahir
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya menjadwalkan panggilan ke dua pada Kamis mendatang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.
"Adik mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).
Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.
"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Polisi Jadwal Ulang Panggilan ke 2 Mantan Bupati Batu Bara Zahir |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan Dakwaan Untuk 5 Tersangka Suap Seleksi PPPK Pemkab Batu Bara Supaya Segera Diadili |
![]() |
---|
Terima Limpahan Dari Polda Sumut, Kejati Langsung Kurung 5 Tersangka Suap Seleksi PPPK di Batubara |
![]() |
---|
Eks Bupati Batubara Mangkir dari Panggilan Polda Sumut setelah Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
ZAHIR Mangkir Panggilan Pertama Penetapan Usai Jadi Tersangka, Tapi Sempat Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.