Eks Bupati Batubara Tersangka Suap PPPK

ZAHIR Mangkir Panggilan Pertama Penetapan Usai Jadi Tersangka, Tapi Sempat Ajukan Praperadilan

Malahan, politikus partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) sempat mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan negeri Medan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan, eks Bupati Batu Bara, Zahir mangkir dari panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

Malahan, politikus partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) sempat mengajukan permohonan praperadilan ke pengadilan negeri Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan Zahir ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juni lalu, kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara.

Dia merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, polisi hendak memeriksanya pada pekan lalu, namun dia mangkir.

"Panggilan pertama Minggu lalu, tidak hadir,"ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).

Polisi menjelaskan akan menjadwalkan panggilan kedua pada hari Kamis mendatang.

Tapi belum tau pasti apakah Bupati Batu Bara periode 2018-2023 itu hadir atau mangkir lagi.

"Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua."

Sebelumnya, Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Batu Bara.

Adapun kelimanya ialah Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara, Adenan Haris, kepala dinas pendidikan, DT, sekretaris Disdik berinisial.

Kemudian RZ, kepala bidang pembinaan ketenagaan dinas pendidikan berinisial, serta Daud, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia (BKPSDM).

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved