Berita Viral
UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara
Yosep Hidayah terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang resmi divonis 20 tahun penjara.
Hal yang memberatkan terdakwa Yosep Hidayah dalam kasus ini di antaranya terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Selama penyidikan hingga persidangan terdakwa tak mengakui perbuatannya hingga perbuatan pelaku meresahkan masyarakat," tandasnya.
"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipenjara, dan sopan selama jalani persidangan,"ucapnya kemudian.
Dua Tahun Penyidikan Bergulir
Diketahui, setelah selama dua tahun penyidikan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang bergulir, Yosep Hidayah kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini didasari oleh keterangan M Ramdanu alias Danu yang menyerahkan diri.
Danu, yang merupakan keponakan Tuti, juga menyandang status tersangka.
Kepada polisi, Danu mengaku diminta menemani Yosep ke rumah Tuti pada saat hari kejadian. Ia lantas diminta Yosep untuk mengambil golok.
Selain pengakuan Danu, penetapan tersangka terhadap Yosep juga didasari temuan bercak darah di baju Yosep.
Baju itu dipakai pada saat hari pembunuhan. Berdasarkan hasil uji lab, percikan darah di baju Yosep identik dengan DNA korban.
Di samping itu, keterangan para saksi lain juga menjadi salah satu dasar polisi untuk menetapkan Yosep menjadi tersangka.
Keterangan-keterangan saksi yang melihat yang bersangkutan (Yosep) berada di TKP.
Motif pembunuhan
Adapun mengenai motif pembunuhan ibu dan anak di Subang diduga karena permasalahan uang.
Hal ini diungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar yang dijabat Ibrahim Tompo, Rabu (6/12/2023).
pembunuhan
pembunuhan ibu dan anak di subang
Yosep Hidayah
Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara
Subang
PELANTIKAN Letjen TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI, Berikut Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Pemuda di Palembang: 16 Luka Tusukan dan 2 Luka Tembak, Jasad Terkapar di Jalan |
![]() |
---|
PRIA di OKU Tebas Suami Baru Mantan Istri Gegara Cemburu, Mengendap-Endap Datangi Rumah Korban |
![]() |
---|
PROFIL Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Mendapatkan Jenderal Kehormatan Bintang 4, Satu Angkatan Prabowo |
![]() |
---|
MENGENAL Film Animasi Merah Putih One For All Telan Biaya Rp 6,7 Miliar Tapi Dicibir Warganet: Buruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.