Berita Viral

VIRAL Warga Pindah ke Bantul Dikutip Rp 1,5 Juta Oleh Pak RT, Lurah Membela: Tak Perlu Diviralkan

Aturan aneh terjadi di Wilayah Bantul, DIY. Seorang warga mengaku diminta uang Rp 1,5 juta jika ingin menjadi warga tersebut. 

Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Aturan aneh terjadi di Wilayah Bantul, DIY. Seorang warga mengaku diminta uang Rp 1,5 juta jika ingin menjadi warga tersebut. 

Nominal yang sebesar itu tentu membuat warga tersebut kaget.

Warga tersebut turut menceritakan kejadiannya dan viral di media sosial. 

Namun yang bikn makin bingung, lurah setempat turut membela ketua RT tersebut. 

Diketahui, warga tersebut bercerita melalui akun Instagram @merapi_uncover.

Menurut pengakuannya, warga tersebut berasal dari Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Warga tersebut pindah ke Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, sekitar tiga bulan lalu.

Selain itu ia mengaku telah melapor ke RT setempat bahwa dirinya adalah warga baru di wilayah tersebut.

Tetapi ia belum sempat mengurus berkas administrasi karena memiliki kesibukan mengurus pekerjaan dan pendidikan anak-anaknya.

"Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt

Baca juga: Manfaat Beras Merah dan Cara Pengolahannya, Ternyata Bermanfaat Bagi Ibu Menyusui

Baca juga: Tips Menjaga Tubuh Agar Tetap Fit saat Bekerja

Sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya," kata dia.

Tagihan tersebut membuat warga tersebut kebingungan.

"Jelas di sini aku makin bingung lagi.

Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja," lanjut dia.

"Apakah hal ini wajar min? Sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja di samping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved