Berita Viral

VIRAL Warga Pindah ke Bantul Dikutip Rp 1,5 Juta Oleh Pak RT, Lurah Membela: Tak Perlu Diviralkan

Aturan aneh terjadi di Wilayah Bantul, DIY. Seorang warga mengaku diminta uang Rp 1,5 juta jika ingin menjadi warga tersebut. 

Tribunnews.com
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Aturan aneh terjadi di Wilayah Bantul, DIY. Seorang warga mengaku diminta uang Rp 1,5 juta jika ingin menjadi warga tersebut. 

Nominal yang sebesar itu tentu membuat warga tersebut kaget.

Warga tersebut turut menceritakan kejadiannya dan viral di media sosial. 

Namun yang bikn makin bingung, lurah setempat turut membela ketua RT tersebut. 

Diketahui, warga tersebut bercerita melalui akun Instagram @merapi_uncover.

Menurut pengakuannya, warga tersebut berasal dari Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Warga tersebut pindah ke Kalurahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, sekitar tiga bulan lalu.

Selain itu ia mengaku telah melapor ke RT setempat bahwa dirinya adalah warga baru di wilayah tersebut.

Tetapi ia belum sempat mengurus berkas administrasi karena memiliki kesibukan mengurus pekerjaan dan pendidikan anak-anaknya.

"Sore tadi aku di wa oleh RT sini memintai biaya adm menjadi warga sini dengan nominal 1,5jt

Baca juga: Manfaat Beras Merah dan Cara Pengolahannya, Ternyata Bermanfaat Bagi Ibu Menyusui

Baca juga: Tips Menjaga Tubuh Agar Tetap Fit saat Bekerja

Sampai sini aku syok dan meminta kejelasan kepada yang bersangkutan jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya," kata dia.

Tagihan tersebut membuat warga tersebut kebingungan.

"Jelas di sini aku makin bingung lagi.

Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja," lanjut dia.

"Apakah hal ini wajar min? Sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja di samping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut.

Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?" tandasnya.

Hingga artikel ini ditulis, Senin (22/7/2024), unggahan tersebut telah disukai sebanyak 7.297 kali dan dikomentari 1.809 pengguna.

Lantas seperti apa penjelasan pemerintah setempat?

Lurah Bangunjiwo, Pardja menuturkan bahwa curhatan netizen yang viral tersebut berawal dari kesalahpahaman atau miskomunikasi antara kedua belah pihak.

Menurut Pardja, RT memiliki beberapa barang inventaris warga seperti tenda, kursi, dan balai RT.

Biaya pembangunan dan kepemilikan aset tersebut, kata Pardja, dibagi dengan jumlah warga yang menetap di RT tersebut.

Oleh karena itu, bagi warga yang baru berpindah tempat tinggal ke wilayah tersebut ikut menyumbang kepemilikan aset RT.

Besaran uang tersebut dibagi antara jumlah aset dengan warga.

"Kalau dia itu mau sama seperti warga lama (memiliki inventaris), maka istilahnya mengganti pembelian barang seperti warga lain," terang Pardja, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/7/2024).

"Maka, dia memiliki fasilitas yang sama dengan warga lainnya," kata Pardja saat dihubungi melalui telepon, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Masalah Sampah di Kota Medan Jadi Sorotan DPRD, Per Hari Capai 1800 Ton

Baca juga: Hotman Paris dan Harli Siregar Miris Lihat Putusan Hakim Erintuah Damanik Bebaskan Ronald Tannur

Pardja mengatakan, sebenarnya warga berhak untuk menolak pembayaran biaya tersebut dan tetap tercatat sebagai warga RT tersebut.

"Jika tidak mau tidak apa-apa, dia tetap tercatat warga RT tetapi tidak memiliki investaris. Jadi tidak dipungut sekian untuk pak RT, bukan," jelasnya.

Pardja mengatakan, warga baru yang tidak ingin melakukan inventaris barang RT, jika nanti memerlukan barang tersebut bisa menyewa.

"Kalau sudah mengetahui sebenarnya tidak perlu diviralkan, uang itu tidak untuk pengurus RT," ucap Pardja.

Pardja menegaskan, pungutan tidak diperbolehkan, apapun bentuknya.

"Untuk pungutan harus jelas ada proposal dan penggunaannya," tuturnya.

"Kecuali pungutan untuk pembangunan wilayah dan harus ada proposal. Besarannya pun tidak ditentukan," pungkasnya.

Sementara itu, sebanyak ratusan siswa SD mogok sekolah di hari pertama mulai tahun ajaran baru pada Senin (15/7/2024) kemarin.

Namun para siswa SDN Taddan 2, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mulai masuk sekolah pada Selasa (16/7/2024).

Rupanya para wali murid siswa SD enggan menyekolahkan putra-putrinya karena uang tabungan mereka tak kunjung cair.

Uang sebanyak Rp494 juta tersebut telah menjadi polemik di lingkungan pendidikan Kabupaten Sampang.

Sebelumnya uang tabungan tersebut dikabarkan dititipkan ke salah satu perusahaan travel haji dan umrah di Pamekasan oleh Kepsek SDN Taddan 2, Suwarti.

Namun tak kunjung diberikan ke siswa hingga waktu yang telah ditentukan.

Uang tabungan milik siswa dari kelas I sampai VI SD tersebut tak diberikan pihak sekolah.

Bahkan wali murid sempat melaksanakan aksi protes sampai mendatangi lembaga sekolah.

Kini kepala sekolah di lembaga sekolah setempat diganti Pelaksana Harian (Plh) pada Selasa (16/7/2024).

Hal ini sebagai buntut dari seluruh siswa SDN Taddan 2 Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, mogok sekolah.

Pergantian Kepsek dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Masa kerja Plh Kepsek yakni Jumilah Arif mulai berlaku pada Selasa (16/7/2024).

Sedangkan Suwarti mantan Kepsek Taddan 2 tengah dievaluasi.

Pergantian Kepsek memang sebelumnya diinginkan para wali murid sekaligus warga mengingat terjadinya polemik uang tabungan yang tak kunjung cair.

Plh Kepsek SDN Taddan 2, Jumilah Arif mengatakan bahwa di hari kedua aktif pasca liburan kenaikan kelas, seluruh siswa telah masuk sekolah kembali, alias tidak melakukan mogok sekolah.

"Tadi pagi warga telah menunggu kedatangan Plh (menyambut), mereka antusias menyekolahkan anaknya," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Perempuan yang juga sebagai Kepsek UPTD SDN Taddan 1 tersebut juga berjanji akan mengakibatkan kepercayaan masyarakat terhadap SDN Taddan 2 demi kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

"Untuk uang tabungan siswa telah dikembalikan Senin kemarin. Mudah-mudahan SDN Taddan 2 terus kondusif," pungkasnya.

Jumilah Arif mengatakan, saat ini para siswa kembali masuk seperti biasanya, sebab uang tabungan mereka telah diberikan.

"Uang tabungan milik siswa telah diberikan pada Senin kemarin," ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Menurutnya, alasan wali murid tidak ingin menyekolahkan anaknya (mogok sekolah) karena juga tidak ingin anak mereka bertemu atau dibina oleh sosok Kepsek sebelumnya.

"Warga meminta agar Kepsek sebelumnya diganti dan sekarang telah diganti saya sebagai Plh. Warga tadi antusias menunggu Plh yang baru," terangnya.

Dirinya berharap, kondisi sekolah seterusnya tidak ada permasalahan lagi agar jalannya proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) normal dan siswa SD bisa tenang melamar.

"Saya akan kembalikan kepercayaan wali murid seperti semula, karena kasihan jika para siswa di sini tidak sekolah," pungkasnya.

Baca juga: Pembunuh Pedagang Mie Aceh Sebut Kawannya yang Terlibat Lari ke Kamboja Jadi Admin Judi Slot

Baca juga: PBB Belum Tentukan Arah Dukungan untuk Bakal Calon Bupati Deli Serdang, Belum Ada Sinyal

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved