Berita Viral

ITO SUMARDI Ungkap Penyebab Penyidik Tidak Memasukkan Unsur Rudapaksa di Kasus Vina Cirebon

Akhirnya terungkap penyebab penyidik tidak memasukkan unsur pemerkosaan (rudapaksa) di kasus tewasnya Vina Cirebon.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Mantan Kabareskrim Polri Ito Sumardi ungkap penyebab penyidik tidak memasukkan unsur pemerkosaan (rudapaksa) di kasus Vina Cirebon. (istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Akhirnya terungkap penyebab penyidik tidak memasukkan unsur pemerkosaan (rudapaksa) di kasus tewasnya Vina Cirebon.

Sebelumnya, pihak keluarga meyakini Vina merupakan korban pemerkosaan karena ada temuan sperma di jenazah korban.

Kepala Bareskrim Polri 2009–2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan temuan sperma di tubuh almarhumah Vina saat jenazahnya ditemukan tidak dapat ditindaklanjuti.

Menurut Ito, sperma di jenazah vina tidak bisa ditindaklanjuti karena memiliki masa rusak. Apalagi, sperma tersebut ditemukan setelah dilakukan ekshumasi.

"Saya bertanya kepada ahli otopsi pada saat itu kenapa kok sperma itu tidak di tindak lanjuti, Pak dokter itu bilang Pak Sperma itu memiliki masa rusaknya dan waktu ditemukan ekshumasi atau penggalian kembali ternya sperma itu sudah bercampur dengan tanah, bercampur dengan air sehingga tidak bisa diidentifikasi. Oleh karena itu pasal perkosaan tidak dimasukkan di dalam tuntutan," kata Ito dalam podcast di Kantor Tribun Network, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Isu mengenai temuan sperma tersebut diperkuat dari pernyataan seorang perempuan pemandi jenazah Vina dalam wawancara Dedy Mulyadi Mantan Bupati Purwakarta.

"Ditanya sama Pak Deddy ada rekamannya apakah Vina ini kecelakaan atau pembunuhan, Ibu itu mengatakan pembunuhan Pak. Karena banyak luka-luka di badannya dan juga ada sperma," ujar Ito Sumardi soal keterangan pemandi jenazah itu.

Keluarga yakin Vina korban pemerkosaan

Sebelumnya, keluarga Vina di Cirebon tetap meyakini bahwa kematian Vina Dewi Arsita dan Eki pada tahun 2016 terkait dengan pembunuhan dan pemerkosaan.

Marliana (33), kakak kandung Vina, masih meyakini bahwa peristiwa tersebut adalah kasus pembunuhan.

"Kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian dan pengadilan. Kami menghormati jalannya proses hukum, tapi keluarga kami masih yakin ini adalah pembunuhan," ujar Marliana saat diwawancarai di kediamannya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (25/7/2024).

Meskipun keluarga tidak memiliki bukti kuat bahwa Vina menjadi korban pembunuhan, Marliana merasa ada kejanggalan dengan luka-luka yang ada di tubuh Vina.

"Memang tidak ada luka tusukan, tapi ada luka yang menurut saya menunjukkan adanya pemerkosaan dan pembunuhan," ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa ada luka yang tidak wajar di bagian tubuh Vina, termasuk di area kemaluan, serta kerusakan parah pada bagian tubuh lainnya, terutama kepala.

"Ada luka yang tidak wajar di bagian kemaluan, tubuh yang mengalami kerusakan parah, terutama di kepala yang sangat lunak," jelas dia.

Terkait para terpidana yang saat ini menjalani hukuman, keluarga Vina sejak awal menyerahkan sepenuhnya kepada Iptu Rudiana.

"Kami sangat awam dalam hal ini, makanya kami sepenuhnya menyerahkan kepada Pak Rudiana, dan beliau mengatakan pelakunya adalah mereka. Saya meyakini hal itu," katanya.

Terpisah, mantan Kabareskrim Susno Duadji ingin Iptu Rudiana bisa langsung bicara di depan publik dan membuktikan bahwa pengakuan saksi Dede adalah bohong seperti yang dikatakannya melalui kuasa hukumnya selama ini.

Menurut Susno, jika Iptu Rudiana hanya menggertak, memberikan somasi hingga akan melaporkan Dede ke Mabes Polri, maka hal itu tak akan membuat kepercayaan publik berbalik kepadanya.

Selain itu, Susno juga mendesak Iptu Rudiana untuk bisa membantah pengakuan Dede dengan bukti-bukti yang kuat.

Beranikah Iptu Rudiana menerima tantangan sesepuh Polri, Susno Duadji?

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved