Berita Viral

Awal Mula Eks Polwan Yuni Viral hingga Dibawa ke RSJ Usai Bikin Konten Teriak, Dulu Bolos 2 Tahun

Inilah awal mula eks polisi wanita (polwan) Yuni viral hingga kini dibawa ke RSJ di Solo karena kerap bikin konten teriak-teriak

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Awal Mula Eks Polwan Yuni Viral hingga Dibawa ke RSJ Usai Bikin Konten Teriak, Dulu Bolos 2 Tahun 

Lebih lanjut, Yuni menyebut ia sudah sempat melaporkan kejadian tersebut dan rotasi sepihak terhadap dirinya, ke Polda Sulteng.

Namun, Yuni mengaku ia tak mendapat respons yang baik.

Baca juga: Tampang Pria Bunuh Teman Gegara Debat Lebih Duluan Ayam atau Telur, Ternyata Kejar Korban ke Jalan

"Parahnya lagi, saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda, tapi saya tidak mendapatkan respons yang baik dari institusi Polri," imbuh dia.

Kala itu, Kombes Didik Supranoto yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulteng, membenarkan Yuni memang mantan polwan Polda Sulteng.

"Yuni pada 2012 merupakan Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru," ungkap Didi, Jumat (2/9/2022), dilansir Kompas.com.

Tak hanya itu, Didik juga membenarkan, Yuni bersama seniornya, Briptu AA, menangani kasus rudapaksa terhadap korban anak.

Tetapi, menurut Didik, Yuni dan Briptu AA beda pendapat saat melakukan penyelidikan.

Y disebut bersikeras menjerat pelaku menggunakan pasal rudapaksa, padahal hasil visum dokter menyebutkan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

Karena itu, Briptu AA meminta agar dilakukan pemeriksaan tambahan, meski hasil visum ditolak Yuni.

Sejak saat itu, lanjut Didik, hubungan Yuni dan Briptu AA tidak harmonis hingga adanya mutasi.

Yuni, dikatakan Didik, mulai tidak melaksanakan tugas alias membolos kerja setelah dipindah menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.

Terkait pemberhentian dengan tidak hormat Yuni, jelas Didik, murni karena kasus desersi atau tidak masuk dinas selama 2 tahun.

"(Pemecatan) bukan karena terkait penanganan kasus asusila atau menolak membebaskan kasus pemerkosaan," pungkasnya.

Yuni mengaku dipecat oleh Polda Sulteng karena menolak membebaskan pelaku pemerkosaan.

Namun Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto membantah.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved