Unjuk Rasa Jukir di Medan

Puluhan Jukir Medan Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Minta Parkir Berlangganan Dihentikan!

Puluhan juru Parkir Kota Medan datangi kantor Wali Kota di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (29/7/2024).

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: M.Andimaz Kahfi

Dikatakan Iswar, terkait tuntutan para jukir untuk mengembalikan sistem parkir berlangganan, akan diterima dengan baik.

"Semua orang berhak untuk menyampaikan keinginan dan aspirasinya. Tetapi, keinginan ini tidak semua bisa terwujud saat itu juga," ucapnya.

Iswar juga merespon terkait tuntutan Perwal Nomor 26 tahun 2024 tentang parkir berlangganan.

"Perwal nomor 26 tahun 2024 ini merupakan perwal yang sangat berpihak sama semua elemen terutama pada masyarakat dan jukir," ucapnya.

Untuk masyarakat, mereka akan mendapat keuntungan berkurangnya beban biaya parkirnya.

"Pertama berpihak sama masyarakat. Karena masyarakat juga dibebani dengan biaya parkir yang murah. Karena, kalau tidak parkir berlangganan, dia bisa dalam satu kali parkir bayar Rp 5.000," ucapnya.

Sementara untuk jukir, mereka mendapat keuntungan berupa gaji bulanan dan tanggungan BPJS.

"Mereka (jukir) dapat gaji bulanan dan tanggungan BPJS. Jadi sebenarnya menguntungkan. Hanya saja memang dalam pelaksanaan kami mengakui belum sempurna," Katanya.

Untuk itu, kata Iswar aksi-aksi dan tuntutan para jukir ini merupakan hal positif untuk kemajuan program parkir berlangganan.

"Permintaan masyarakat, masyarakay bebas meminta. Jangankan sama pemerintah, minta sama tuhan pun bebas. Pertanyaannya, kadang-kadang tidak semua keinginan kita terkabul secara utuh. Ada terkabul separoh, ada yang seutuhnya. Semua aspirasi itu akan menjadi masukan Pemko Medan," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved