Breaking News

Pilkada 2024

KPU Jelaskan Alasan Hanura dan NasDem Minta Pergantian DPRD Sumut Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengatakan telah mengeluarkan surat keputusan KPU perihal pergantian dua anggota DPRD Sumut terpilih.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana rapat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatra Utara di ruang rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (27/5/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyoroti proyek jalan dan jembatan dengan sistem tahun jamak (multiyears). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengatakan telah mengeluarkan surat keputusan KPU perihal pergantian dua anggota DPRD Sumut terpilih.

Ada pun keduanya adalah Irwan Situmorang anggota DPRD Sumut terpilih dari Hanura yang digantikan oleh Lambok Andreas Simamora.

Selain itu, Aulia Agsa anggota DPRD Sumut terpilih dari NasDem juga diganti oleh Mustafa Kamil Adam.


Ketua KPU Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan, pergantian itu atas permintaan kedua partai.

"Untuk Irwan Situmorang diganti atas permintaan dirinya yang disampaikan kepada partai dan telah diserahkan ke KPU Sumut," kata Agus kepada tribun, Selasa (30/7/2024).

Permintaan yang sama juga disampaikan NasDem kepada KPU. Agus mengatakan, NasDem telah berkirim surat kepada KPU untuk melakukan pergantian terhadap Aulia Agsa anggota DPRD Sumut dari NasDem.

Ada pun alasan pergantian Aulia lantaran adanya masalah di internal partai

"Kalau untuk Aulia atas permintaan NasDem kepada KPU. Alasannya karena adanya masalah di internal partai," kata Agus.


"Sudah dirapatkan pleno oleh KPU Sumut. Setelah kita lakukan verifikasi dengan memanggil kedua pengurus partai, kemudian sudah dikeluarkan keputusan KPU," sambung Agus.


Ada pun masing-masing usulan kedua partai telah tertuang dalam surat keputusan KPU.

Untuk anggota DPRD Sumut dari NasDem KPU Sumut telah mengeluarkan surat bernomor 738/PL.01.9-SD/12/2024.

Sementara itu, untuk pergantian anggota DPRD Sumut terpilih dari Hanura KPU telah mengeluarkan surat keputusan bernomor 659 tahun 2024.

"Jadi sudah ditindaklanjuti usulan itu melalui rapat pleno dan nanti akan dilanjutkan dengan melantik kedua pengganti bersama 100 anggota DPRD Sumut terpilih," kata Agus.

Aulia Agsa sendiri merupakan anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil Sumut 1. Dia digantikan dengan Mustafa yang menempati posisi kedua pada Pemilu lalu.

Sementara itu, Irwan Simamora digantikan Lambok Andreas adalah caleg dari daerah pemilihan Sumut 9.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved