Pilkada 2024
KPU Jelaskan Alasan Hanura dan NasDem Minta Pergantian DPRD Sumut Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengatakan telah mengeluarkan surat keputusan KPU perihal pergantian dua anggota DPRD Sumut terpilih.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Suasana rapat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatra Utara di ruang rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (27/5/2024). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menyoroti proyek jalan dan jembatan dengan sistem tahun jamak (multiyears).
"Untuk Aulia dan Irwan sudah ada keputusan berdasarkan rapat pleno untuk dilakukan pergantian. Keduanya diganti atas permintaan kedua partai," tutup Agus.
Sementara itu NasDem dan Hanura yang dikonfirmasi terkait pergantian anggota DPRD Sumut terpilih belum merespon konfirmasi yang dilayangkan tribun medan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.