Berita Viral

SOSOK FR, Emak-emak Residivis Perakit Bom Asal Pasuruan, Dijual Rp 1,5 Juta, Simpan di Tas Belanja

FR rupanya diam-diam memiliki pekerjaan sampingan gelap sebagai perakit bom. Bom rakitannya laku keras dijual sampai ke Sulawesi Tenggara.

Instagram
IST - SOSOK FR, Emak-emak Residivis Perakit Bom Asal Pasuruan, Dijual Rp 1,5 Juta, Simpan di Tas Belanja 

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Terancam Bui Seumur Hidup

Hasil pengembangan, ternyata FR adalah residivis kasus yang sama.

Dia dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat RI No 12 Tahun 1951.

Yaitu dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

(*/Tribun Medan)

Baca juga: NASIB Rivaldi Terpidana Kasus Vina, Mata dan Telinga Disteples Polisi, Ayah Kepal Tangan Tahan Emosi

Baca juga: VIRAL Pria Hemat Ekstrem Demi Bisa Pensiun Dini, Sehari Cuma Makan Semangkuk Nasi, Tabungan Rp10 M

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved