Pencurian Sepeda Motor

2 dari 3 Komplotan Curanmor di Medan Ditembak hingga Cacat, 9 Kali Beraksi

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga komplotan pencurian sepeda motor di

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep dan Yuda (28), komplotan maling sepeda motor yang berhasil ditangkap Polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga komplotan pencurian sepeda motor di Medan.

Ketiganya ialah Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep dan Yuda (28).

Baca juga: Bantu Masyarakat di Jalan, Polres Sibolga Gelar Personelnya Laksanakan Pos Padat Pagi


Dari tiga pelaku, dua di antaranya Yanto dan Farhan ditembak polisi karena diduga melawan petugas saat diamankan.


"Pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, personel sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sampai akhirnya memberi tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk perawatan medis,"kata Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang, Sabtu (10/8/2024). 


Polisi menjelaskan, penangkapan bermula pada Rabu 7 Agustus 2024, saat personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang viral di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan. 


Kemudian personel menangkap Yanto saat berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Polsek Torgamba Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalinsum, Situasi Aman dan Terkendali


Saat digeledah, ditemukan satu buah kunci T, yang digunakan untuk mencuri.


Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor bersama rekannya Farhan.

Kemudian Polisi mencari keberadaan Farhan dan memancingnya keluar hingga disepakati bertemu 

di Jalan Gatot Subroto pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 8.30 WIB. 

Baca juga: RS Ditangkap Satnarkoba Polres Samosir dari Onan Runggu


"Personel langsung mengamankan Farhan yang sempat mencoba melarikan diri," ujar Yayang. 

Baca juga: SAKA Tatal Ungkap Perasaannya Usai Sumpah Pocong, Iptu Rudiana tak Hadir, 1 Kain Kafan Nganggur


Dua pelaku ini kemudian mengaku sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Mencirim dan Brayan kepada Yuda.

Saat perjalanan ke Brayan inilah Yanto dan Farhan ditembak karena diduga melawan.

Baca juga: Resep Mango Sago ala Hongkong, Bisa Jadi Ide Jualan dan Rasanya Dijamin Maknyus

Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru mencari barang bukti dan berhasil mengamankan Yuda sebagai penadah motor curian tersebut pada Kamis 8 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB.

Ketika menuju wilayah Brayan inilah pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara.

Baca juga: Pilkada Sumut, Kader PDIP Apel Satgas Pemenangan Pilkada di Lapangan Astaka

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved