Kejari Deliserdang

Kejari Deli Serdang Buka Suara Namanya Sering Dicatut dengan Kegiatan Bimtek Desa

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang membantah keterlibatannya dalam setiap kegiatan-kegiatan Bimbingan

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Suasana di ruang Loby Kantor Kejakaaan Nageri Deli Sedang, 2024 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang membantah keterlibatannya dalam setiap kegiatan-kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Pemerintah Desa yang terus menerus terselenggara di Kabupaten Deli Serdang.

Pihak Kejari bahkan menyebut selama ini Bimtek yang berjalan tidak pernah ada koordinasi sama pihak Kejaksaan.

Meski mengakui tidak pernah terlibat namun pihak Kejaksaan merasakan selama ini nama mereka sering dikait-kaitkan dalam hal mendukung kegiatan.

Baca juga: Pasangan Mirna Annisa-Urike Hidayat Kantongi Rekomendasi PPP Maju Pilkada Kendal 2024

Baca juga: TAMPANG Winda, Pemilik Daycare di Pekanbaru Pakai Baju Tahanan, Sempat Ngaku Punya Beking

"Kita diundang saja nggak pernah (nggak pernah terlibat). Jangan bilang itu punya timbangan, punya ini punya itu, Padahal kita nggak tahu menahu," ujar Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali. 

Baca juga: 5 Tips Merawat Kuku agar Cantik, Sehat dan Terhindar dari Cantengan

Informasi yang dihimpun, kegiatan Bimtek di Kabupaten Deli Serdang selama ini bisa terselenggara karena para Kepala Desa takut dengan bayang-bayang Aparat Penegak Hukum (APH).

Meski penyelenggara Bimtek adalah lembaga-lembaga namun nama institusi Kejaksaan sering dikait-kaitkan oleh kalangan Pemerintah Desa termasuk juga Pemerintah Kabupaten di beberapa kali terselenggara kegiatan Bimtek.

Terkait hal ini Boy Amali pun mengaku bahwa sebenarnya kegiatan Bimtek desa ini sudah jadi perhatian oleh Kajari Deli Serdang, Mochamad Jefrry. 

Baca juga: PKS Resmi Mendukung Pasangan Muhammad Fawait-Djoko Susanto Maju Pilkada Jember 2024

"Kajari bahkan pernah bilang pada waktu itu (acara pertemuan dengan ratusan Kades) untuk bimtek yang tidak ada manfaatnya untuk desa jangan diikuti. Kecuali memang itu ada dampak dan manfaatnya tapi itupun kordinasikan dulu itu ke pihak Kejari. Cuma kadang-kadang Apdesi sama Dinas PMD pun nggak tau (dari siapa masuknya lembaga) itu yang jadi permasalahan," kata Boy Amali. 

Ia menuturkan kalau dirinya sebagai Kasi Intel termasuk tim yang bertanggung jawab untuk Jaga Desa. Supaya jangan ada kegiatan bimtek-bimtek liar disebut perlu setiap mau dilaksanakan dikordinasikan dulu ke mereka supaya jangan sampai ada kegiatan bimtek-bimtek liar yang tidak ada manfaatnya. 

"Jaga desa itu bagian dari itu. Dana Desa itu harus dipergunakan sesuai dengan pemanfaatannya. (Merasa nama Institusi dibawa-bawa?) udah pastilah dijual-jual. Apalagi namaku, sudah sering lah. Makanya aku suruh anggotaku lihat kalau ada bimtek supaya jangan sampai ada yang jual jual nama kita kubilang. Rata-rata gunakan APH (modusnya supaya bisa terselenggara dan mau para Kades mengikutinya). Makanya Pak Kajari konsen di situ misalnya ada apa kordinasi sama kita," ucap Boy Amali. 

Pihak Kejaksaan, sambung Boy Amali hanya berharap agar Kades dalam menggunakan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas. Untuk setiap tahunnya sudah ada prioritas untuk penggunaan dana desa. Ditegaskannya Kejaksaan sama sekali tidak pernah melarang apabila mau dilaksanakan Bimtek hanya saja betul-betul yang memang punya manfaat. 

Baca juga: Sinopsis Film Trap, Kisah Seorang Ayah dan Putrinya yang Terjebak dalam Peristiwa Mengerikan

"Kami dukung kalau misalnya bimtek atau pelatihan itu memang dibutuhkan Kades. Kades menyetujui dan memang ada manfaatnya. Misalnya kayak terkait ketahanan pangan itu kan penting, terkait Bumdes, terkait pariwisata karena bisa naik taraf hidup di desa. Nggak kita halangi tapi jangan terpaksa Kades-kades ini," tutur Boy. 

Baca juga: Pasangan Dhito-Dewi Resmi Kantongi Rekomendasi Demokrat Maju Pilkada Kabupaten Kediri 2024

Selama ini yang mereka duga gara-gara dibilang kegiatan bimtek punya APH, meski disadari tidak ada manfaatnya Kades mau mengikuti dan menyetujui sehingga keluar uang dari dana desa. Ia menyebut kedepan mereka akan terus melakukan kordinasi sama Dinas PMD apabila memang mau buat kegiatan maka akan dibuat dengan konsep transparan. 

"Selama ini pasti ada yang jual (nama-nama institusi) karena namaku aja ada dijual-jual. Selama ini kami buat juga kegiatan (sosialisasi) tapi aku sama Kajari turun. Kalau bimtek kita nggak pernah diundang," katanya. 

Kegiatan bimtek untuk pemerintah desa saat ini terus menjadi perhatian Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman. Dalam setiap kali kesempatan Wiriya pun menegaskan agar Kades tidak lagi mengikuti kegiatan-kegiatan bimtek yang memang tidak punya manfaatnya. Ia meminta agar para Kades bisa bersatu sehingga tidak lagi takut apabila mau melakukan penolakan.

(dra/tribun-medan. com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved