Berita Viral

MODUS Pembina Pramuka RP Berusia 26 Tahun Setubuhi 5 Kali Anak Didiknya yang Baru Masuk Kelas 7 SMP

RP awalnya bersikap baik kepada korban yang masih kelas 7 atau kelas 1 SMP tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Pembina pramuka SMP di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial RP (26), diduga telah menyetubuhi anak didiknya yang baru masuk SMP. (Istimewa/ilustrasi Pramuka) 

Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Cilacap Selatan.

Galih mengatakan, korban saat ini mendapat pendampingan dari pihak terkait.

"Kasus ini mengundang perhatian publik dan menjadi peringatan keras bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, terutama di lingkungan sekolah," ujar Galih dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Modus Pimpinan Ponpes di Karawang Suruh Buka Pakaian Santriwati di Ruangan hingga Raba Bagian Dada

Baca juga: Kronologi Pimpinan Ponpes di Karawang Cabuli Puluhan Santriwati yang Masih SMP

Pimpinan Ponpes di Karawang Cabuli Puluhan Santriwati

Kasus terpisah, seorang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga lakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati.

Kini, sejumlah korban telah melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Karawang.

Demikian dikatakan Saepul Rohman selaku kuasa hukum santriwati.

"Ya semalam, sejumlah korban melaporkan ke Polres Karawang terkait pelecehan seksual oleh oknum pimpinan ponpes inisial K," kata Saepul Rohman, Kamis (8/8/2024).

Saepul mengungkapkan, kejadian keji yang menimpa para santriwati itu terjadi pada empat bulan yang lalu.

Namun, saat itu para korban belum berani untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Selama ini para korban belum berani laporan, karena takut. Mereka masih berusia 13 sampai 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Untuk jumlah korban mencapai 20 orang. Kemungkinan bisa lebih," ujar Saepul dikutip dari Warta Kota.

Saepul menjelaskan, aksi bejat itu dilakukan dengan modus memberikan hukuman kepada para santriwati.

Hukuman diberikan itu mulai dikunci di ruangan hingga diminta membuka pakaiannya.

"Jadi dalihnya seolah-olah korban ini sedang menerima hukuman. Disuruh buka bajunya satu-satu. Ada juga yang lagi mengaji, mereka diraba-raba bagian payudaranya dari belakang," tutur Saepul.

Saepul berujar, sejauh ini ada enam korban melaporkan ke Polres Karawang.

Namun, untuk jumlah korban diduga ada sebanyak 20, bahkan bisa lebih.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved