Tak Bisa Kemplang Pajak Lagi, DJP Bisa Intip Rekening Keuangan Wajib Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan baru yang memerinci ketentuan antipenghindaran bagi pihak-pihak tertentu.
Pasalnya, selama ini, analisis data yang dilakukan oleh petugas Account Representative (AR) banyak yang menimbulkan sengketa, dan persepsi tidak baik.
"Berdasarkan pengalaman selama puluhan tahun sebagai pemeriksa pajak dan supervisor pengawasan, saya punya keyakinan rekening bank merupakan alat ampuh untuk mendorong Wajib Pajak patuh pajak," katanya.
Dengan begitu, Wajib Pajak tidak dapat mengelak lagi kewajiban perpajakannya. Ia mencontohkan, banyak Wajib Pajak yang mengaku usahanya sedang turun, namun begitu dibuka rekening banknya, dan datanya justru membuktikan kenaikan. Oleh karena itu, Wajib Pajak tidak dapat mengelak lagi. "Rekening bank adalah sanksi terbaik kegiatan usaha perusahaan," terang Raden.
"Jika ditemukan terdapat ketidakpatuhan, Dirjen Pajak dapat melakukan teguran kepada Lembaga Keuangan," pungkasnya. (kontan.co.id)
| Diberi Tahu Jaksa Agung, Purbaya Kaget Ada Pegawai Pajak-Cukai Kebal Hukum: Maksud Bapak Apa? |
|
|---|
| Ulah Pegawai DJP Tagih Pajak Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya Geram: Gak Masuk Akal, Mabuk Kali Malamnya |
|
|---|
| MENKEU Yudhi Sadewa Sentil Pegawai DJP yang Tagih Pajak Jam 5 Pagi: Baru Mabuk Tadi Malam |
|
|---|
| Menkeu Geram, Purbaya Pergoki Kelakuan Pegawai Pajak Olahraga saat Jam Kerja, Ini Tindakannya |
|
|---|
| Respons Mahfud MD, Rencana Menkeu Purbaya Bubarkan Satgas BLBI yang Dibentuk di Era Sri Mulyani |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.