Breaking News

Berita Nasional

Sempat Dipancing Susno Duadji Tak Mempan, Kubu Saka Tatal Sudah Geram: Aep Wajib Dipenjara

Sebab Aep ini menjadi sosok penting dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon 2016 silam dianggap 'abal-abal.'

HO
Wajah AEP saksi yang ngotot menyebut Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina dan Eky beredar di media sosial.  

"Dan penyidik-penyidik tahun 2016 wajib untuk diberhentikan karena ini sudah menyangkut prikemanusiaan," ungkapnya.

Aep Dipancing Eks Kabareskrim

Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji memancing Aep untuk mengatakan yang sebenarnya di kasus Vina Cirebon.

Susno Duadji pun meminta Aep tidak perlu khawatir untuk mengungkap kebenaran.

Sebab pada video viral, Aep yang diduga sedang teleponan dengan Iptu Rudiana terlihat sedang gundah.

Aep merupakan merupakan cepu atau orang yang melaporkan para terpidana pada Rudiana.

Iptu Rudiana pun mengaku mengamankan para terpidana setelah mendapat telepon dari Aep.

Untuk itu, eks Jenderal bintang tiga itu pun menawarkan jalan keluar untuk Aep.

Ia bahkan memastikan Aep tidak akan dipenjara jika berani mengungkap kejujuran.

"Seandainya itu Rudiana, saya sependapat itu menujukkan kegundahan," kata Susndo Duadji dikutip dari Youtube Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Menurut Susno, seandainya Aep sedang gundah untuk menyatakan sesuatu yang benar, maka tidak perlu risau.

"Pasti ada jalan keluar dari jeratan hukum, nanti kalau ketemu Aep saya bisa jelaskan," ungkapnya.

Jika Aep mau terus terang atas kasus Vina Cirebon, baik itu terus terang betul dia melihat kejadian itu, atau terus terang dia berbohong, maka ada jalan keluarnya.

"Bagaimana jalan keluarnya? Saya tidak mau mendahului advokat dia, tapi ada jalan keluarnya, tapi dia harus jujur," tegas Susno Duadji.

Susno Duaji pun meminta Aep untuk tidak takut menyampaikan sesuatu yang benar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved